kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jadwal perjanjian definitif divestasi sudah diundur tiga kali, ini kata INCO


Senin, 01 Juni 2020 / 14:12 WIB
Jadwal perjanjian definitif divestasi sudah diundur tiga kali, ini kata INCO
ILUSTRASI. Sejumlah articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019). PT. Vale membuka lahan baru di kawasan itu seluas 350 hektare untuk meningkatkan j


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Bernardus memastikan, INCO dan pihak terkait akan patuh terhadap tenggat waktu penyelesaian dan mekanisme kewajiban divestasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 84 Tahun 2020.

"Mudah-mudahan ini adalah perpanjangan terakhir. Kita harapkan tidak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikan transaksi pengambilalihan 20% saham setelah ditandatanganinya definitive agreement. Jadi tidak bisa berlama-lama, di tahun ini," terang Bernardus.

Baca Juga: Indo Tambangraya (ITMG) akan membagi dividen Rp 570 per saham, catat jadwalnya

Dalam catatan Kontan.co.id, sudah tiga kali jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif ini meleset dari target. Awalnya, penandatanganan dijadwalkan pada 20 Desember 2019.

Namun, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Desember 2019, INCO mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif terkait kewajiban divestasi itu mundur hingga akhir triwulan pertama 2020.

Lalu, saat pandemi corona melanda, INCO kembali mengumumkan di BEI pada 31 Maret 2020, bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif kembali diperpanjang hingga akhir Mei 2020. Kembali molor dari target, tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2020.

Baca Juga: Ini PR Bagi Dirjen Minerba yang Baru

Adapun, perjanjian-perjanjian definitif itu meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Offtaker Agreement. Belum ditandatanganinya perjanjian itu tentu membuat jadwal transaksi 20% saham pun meleset. Awalnya, baik pihak INCO maupun Inalum optimistis seluruh proses divestasi bisa rampung pada Juni 2020.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×