kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif


Selasa, 16 November 2021 / 20:24 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Menanggapi kebijakan pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan DMO, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan ketentuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan.

Kendati demikian, Hendra menilai bisa saja yang dimaksudkan yakni adanya peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produksi di tahun berikutnya pasca komitmen DMO selama setahun dipenuhi. "Pemenuhan DMO itu akhir tahun baru kita tahu, mungkin maksudnya ada proyeksibilitas," kata Hendra.

Sementara itu, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi komitmen DMO untuk tahun ini.

"Kami menargetkan mencapai komitmen DMO kami sesuai RKAB tahun ini kendati dihadapkan curah hujan yang tinggi," ujar Dileep kepada Kontan, Selasa (16/11).

Selanjutnya: Sanksi ekspor bagi delapan perusahaan batubara telah dicabut Kementerian ESDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×