Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Menanggapi kebijakan pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan DMO, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan ketentuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan.
Kendati demikian, Hendra menilai bisa saja yang dimaksudkan yakni adanya peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produksi di tahun berikutnya pasca komitmen DMO selama setahun dipenuhi. "Pemenuhan DMO itu akhir tahun baru kita tahu, mungkin maksudnya ada proyeksibilitas," kata Hendra.
Sementara itu, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi komitmen DMO untuk tahun ini.
"Kami menargetkan mencapai komitmen DMO kami sesuai RKAB tahun ini kendati dihadapkan curah hujan yang tinggi," ujar Dileep kepada Kontan, Selasa (16/11).
Selanjutnya: Sanksi ekspor bagi delapan perusahaan batubara telah dicabut Kementerian ESDM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News