kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif


Selasa, 16 November 2021 / 20:24 WIB
Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Menanggapi kebijakan pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan DMO, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan ketentuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan.

Kendati demikian, Hendra menilai bisa saja yang dimaksudkan yakni adanya peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produksi di tahun berikutnya pasca komitmen DMO selama setahun dipenuhi. "Pemenuhan DMO itu akhir tahun baru kita tahu, mungkin maksudnya ada proyeksibilitas," kata Hendra.

Sementara itu, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi komitmen DMO untuk tahun ini.

"Kami menargetkan mencapai komitmen DMO kami sesuai RKAB tahun ini kendati dihadapkan curah hujan yang tinggi," ujar Dileep kepada Kontan, Selasa (16/11).

Selanjutnya: Sanksi ekspor bagi delapan perusahaan batubara telah dicabut Kementerian ESDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×