kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif


Selasa, 16 November 2021 / 20:24 WIB
Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Menanggapi kebijakan pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan DMO, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan ketentuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan.

Kendati demikian, Hendra menilai bisa saja yang dimaksudkan yakni adanya peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produksi di tahun berikutnya pasca komitmen DMO selama setahun dipenuhi. "Pemenuhan DMO itu akhir tahun baru kita tahu, mungkin maksudnya ada proyeksibilitas," kata Hendra.

Sementara itu, Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi komitmen DMO untuk tahun ini.

"Kami menargetkan mencapai komitmen DMO kami sesuai RKAB tahun ini kendati dihadapkan curah hujan yang tinggi," ujar Dileep kepada Kontan, Selasa (16/11).

Selanjutnya: Sanksi ekspor bagi delapan perusahaan batubara telah dicabut Kementerian ESDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×