Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Industri penyamakan kulit minta agar pemerintah melarang ekspor kulit sapi mentah. Cara ini merupakan opsi lain untuk menjaga pasokan untuk industri penyamakan kulit.
"Ini dilakukan agar suplai bahan baku dari domestik yang cuma 2 juta lembar per tahun itu tidak tergerus lagi," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Agit Punto Yuwono.
Sebagai catatan, kebutuhan kulit sapi sebanyak 5 juta per tahun, tapi suplai dari lokal hanya 2 juta lembar. Sedangkan kebutuhan kulit kambing industri penyamakan kulit sebesar 25 juta lembar per tahun, tapi yang bisa dipenuhi dari lokal hanya 20% nya atau 5 juta lembar.
Agit bilang, meskipun saat ini sudah diberlakukan Bea Keluar untuk ekspor kulit mentah, tapi masih ada sebagian pengusaha yang mengekspor kulit mentah.
Direktur Industri Aneka Kementerian Perindustrian Budi Irmawan mengakui sudah ada permintaan dari para pengusaha dan kalangan asosiasi untuk menghentikan ekspor kulit mentah. "Kita akan melakukan penelitian dan analisa lebih dalam mengenai hal ini. Tapi kalaupun ekspornya ditutup, belum bisa mengatakasi kesulitan bahan baku bagi industri kulit karena jumlahnya tidak signifikan," jelas Budi.
Menurutnya, hal yang paling realistis dilakukan untuk mengatasi kesulitan bahan baku industri penyamakan kulit adalah dengan pembukaan keran impor.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga kuartal I 2010 ini nilai ekspor kulit mentah dari Indonesia mencapai US$ 26,48 juta. Hingga akhir tahun lalu, nilai ekspor kulit mentah mencapai US$ 121,123 juta. Beberapa negara tujuan utama untuk ekspor kulit mentah asal Indonesia adalah Hongkong, China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News