kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.193   52,26   0,73%
  • KOMPAS100 1.105   10,19   0,93%
  • LQ45 877   10,63   1,23%
  • ISSI 221   0,76   0,35%
  • IDX30 448   5,44   1,23%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 134   0,28   0,21%
  • IDXQ30 149   1,42   0,96%

Jalankan Pungut Salur Iuran Batubara, Pemerintah Gandeng Mandiri, BNI, dan BRI


Sabtu, 18 Maret 2023 / 13:15 WIB
Jalankan Pungut Salur Iuran Batubara, Pemerintah Gandeng Mandiri, BNI, dan BRI


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria menyatakan ada tiga bank pelat merah yang menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) dalam melaksanakan pungut salur dana kompensasi batubara. 

“Yang jadi MIP itu tiga bank, Mandiri, BNI, dan BRI karena mereka sudah berpengalaman sebagai pengelola keuangan dan memiliki sistem. Jadi tiga bank itu yang akan menjadi pihak pungut salur,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/3). 

Lana mengakui, BTN tidak menjadi salah satu mitra instansi pengelola karena fokus bank tersebut lebih kepada sektor perumahan. 

Baca Juga: Perpresnya Lagi Diproses, Siapa yang Akan Pungut Salur Dana Kompensasi Batubara?

Perihal pelaksanaannya nanti, Lana hanya menyebut ketiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut akan membentuk sistem bersama. 

Lana menjelaskan, sejauh ini lembaga pungut salur dana kompensasi batubara ini masih dibahas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sejauh ini masih dibahas di Kemenkumham belum mulai lagi. Mungkin di sana sedang banyak pembahasan lain jadi antre. Butuh satu putaran lagi dibahas di Kemenkumham,” jelasnya. 

Adapun pembahasan yang akan berjalan di Kemenkumham diakui Lana seputar beberapa hal yang perlu dicocokkan. 

“Jika semua sudah sepakat, mudah-mudahan sudah bisa diajukan untuk segera tanda tangan kementerian yang terkait,” terangnya. 

Lana menegaskan saat ini sektor yang disertakan dalam skema pemungutan iuran batubara ialah sektor kelistrikan yakni PT PLN, pupuk, dan semen. 

Sebelumnya Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan lembaga pungut salur komoditas batubara dari sebelumnya Badan Layanan Umum (BLU) sudah diubah menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) yang diharapkan akan terlaksana pada Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Lembaga Pungut Salur Batubara Bakal Dilaksanakan Maret 2023

“Kalau koordinasi antar kementerian kan kadang-kadang agak lama, perlu paraf segala macam. Baru sampai segitu perkembangannya, jadi semuanya masih berkeinginan itu terwujud,” jelasnya di Bogor, Sabtu (25/2). 

Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyampaikan, pemerintah juga tengah mengawal proses produk hukum untuk melandasi pelaksanaan skema pungutan batubara. Kelak, pelaksanaannya di bawah payung hukum peraturan presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×