kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jam operasional PPKM Mikro berbeda-beda, Aprindo minta Pemda ikuti kebijakan pusat


Kamis, 24 Juni 2021 / 22:56 WIB
ILUSTRASI. Roy N. Mandey, Ketua Umum Aprindo Tahun Politik, Aprindo Berharap Pertumbuhan Ritel Capai Dobel Digit.foto/KONTAN/maizal walfajri


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah dan asosiasi dapat melakukan moda gas dan rem. Roy mengatakan moda gas adalah pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan pokok yang harus tersedia untuk masyarakat.

Menurutnya, sektor-sektor yang berkontribusi cukup besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) adalah sektor konsumsi rumah tangga yang mencapai 57,6%.

“Sehingga kami tentu berharap sektor ritel ini bisa diberikan jam operasional yang normal tapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Baca Juga: Indomaret sebut PKM Mikro akan berdampak pada penurunan pengunjung

Dia juga mengatakan pemerintah lebih baik memotong lagi jumlah kapasitas pengunjung dibandingkan dengan membatasi jam operasional. Misalnya saja dari kapasitas 50% di potong menjadi 40%.

“Kalau memang pemerintah pusat bilang tutup jam 8 yasudah jangan bikin di tutup di bawah jam 8 dong yang di beberapa daerah karena di jam-jam segitu kan berpotensi banyak pengunjung,” tandasnya.

Sehingga Roy berharap pemerintah daerah dapat mengikuti aturan yang tengah diberlakukan oleh pemerintah pusat tanpa adanya perbedaan jam operasional ritel di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×