Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Untuk pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (persero), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta Garuda untuk membelinya dari PT Dirgantara Indonesia (DI). Terutama untuk pesawat penerbangan jarak pendek. Hal ini diungkapkan Dahlan terkait rencana Garuda mendatangkan pesawat ATR72 600 dengan sistem sewa dari Nordic Aviaton Capital (NAC).
Namun kata dia, karena kebutuhan yang mendesak, Dahlan saat ini membolehkan Garuda untuk mendatangkan KTR72 600 dari NAC. "Kalau dalam jangka pendek bisa menggunakan KTR72 600, namun kalau dalam jangka panjang dan menengah, Garuda bisa membelinya dari PT DI, kita mendukung itu," kata Dahlan di Jakarta, Selasa (1/10).
Apalagi kata dia, dengan mekanisme sewa maka tidak memberatkan keuangan Garuda. Oleh karenanya ia menyetujuinya. "Saya setujui saja karena mekanismenya kan sewa, jadi tidak memberatkan keuangan Garuda dan negara, kebutuhan mereka kan juga mendesak, sedangkan jika membeli melalui PT DI bisa nunggu sampai dua tahun," tuturnya.
Seperti diketahui bahwa Garuda akan mendatangkan 35 pesawat ATR72 600 dari NAC. Dimana 25 pesawat yang sudah dipesan dan 10 pesawat berupa opsi tambahan untuk melayani rute-rute penerbangan jarak dekat. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News