kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasa Marga Kerjakan 6 Rekonstruksi Rigid dan Perbaikan Jembatan Jalan Tol Japek


Minggu, 30 Oktober 2022 / 16:24 WIB
Jasa Marga Kerjakan 6 Rekonstruksi Rigid dan Perbaikan Jembatan Jalan Tol Japek
ILUSTRASI. Pekerjaan konstruksi pelebaran jalan Tol Jakarta-Cikampek dari tiga lajur menjadi empat lajur di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: 17 Jalan Tol Ini Bakal Beroperasi di Akhir Tahun 2022

Operation and Maintenance Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Nouval M. Rizky menjelaskan, "Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Nouval dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Minggu (30/10).

Lebih lanjut Nouval menambahkan, pihaknya telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contra flow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).dalam pengaturan lalu lintas.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan Cikampek.

PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud.

PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×