Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlangsung pada akhir tahun ini, Badan Karantina Kementerian Pertanian memperketat keamanan pangan yang akan masuk ke tanah air.
Banun Haripin, Kepala Badan Karantina Kemtan mengatakan, penguatan sistem karantina akan dilakukan lintas sektor. Ada enam program penguatan sistem karantina. Pertama peraturan perkarantina dan pengawasan keamanan hayati. Peraturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), Pedoman/Juklak atau Juknik yang dipersiapkan mencapai 27 peraturan.
Kedua, pengembangan teknik dan metode uji terap. Ketiga, Pengembangan teknik dan metode uji laboratorium sebanyak 8 metode uji. Keempat, penguatan analisis dan mitigasi risiko. Kelima, pemantauan terkait peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, tebu, bawang merah , cabai dan daging.
Terakhir, kerjasama dalam penyusunan standar perkarantina yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi standar uji dengan ASEAN.
"Kami juga akan perkuat SDM sejalan dengan penguatan sarana prasarana dan sistem perkarantina," kata Banun, Kamis (4/6).
Banun optimis Badan Karantina siap menyambut MEA dengan memfasilitasi kelancaran arus komoditas pertanian. Namun, diakuinya, dalam menghadapi MEA ancaman terhadap kesehatan hewan, tumbuhan, manusia, lingkungan makin kompleks. Belum lagi memerangi produk pertanian atau pangan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News