kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang Natal, pasokan BBM dan listrik masih aman


Kamis, 19 Desember 2013 / 17:36 WIB
Jelang Natal, pasokan BBM dan listrik masih aman
ILUSTRASI. Koin Shopee adalah koin yang bisa didapatkan pengguna platform Shopee dengan melakukan transaksi melalui platformnya.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah telah mempersiapkan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), dan listrik menjelang  natal. Untuk kebutuhan BBM jenis premium disiapkan untuk kebutuhan 16 hari, dan pertamax untuk kebutuhan 54 hari, kemudian Avtur untuk 29 hari. Persediaan tersebut disiapkan di seluruh wilayah Indoensia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, masyarakat tidak perlu takut kekurangan BBM dan listrik menjelang natal dan tahun baru.

"Jadi masyarakat tenang saja, kita sudah siapkan kebutuhan BMM dan listrik untuk natal," tutur Jero di Kantor Presiden, Kamis (19/12).

Jero mengatakan, persediaan untuk pertamax memang lebih banyak ketimbang premium karena masyarakat diminta menggunakan pertamax jika ingin berlibur.

"Jadi masyarakat kalangan berpunya, liburan pakai pertamax, jangan beli BBM bersubsidi," kata Jero menganjurkan.

Persediaan listrik, menurut Jero juga aman. Ia bilang pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, banyak pabrik yang ikut libur dan tidak beroperasi.

Karena itu, ada sebanyak 37.000 Megawatt (mw) listrik yang terjadi. Sementara, perkiraan kebutuhan listrik sebesar 29 mw. "Jadi aman, mudah-mudahan tidak ada yang tersambar petir, gardu-gardu yang suka rawan," ujar Jero.

Menanggapi usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahtja Purnama alias Ahok yang meminta menghapus BBM bersubsidi di DKI, Jero bilang, hal itu tidak mudah. Pasalnya, selain hal itu bertentangan dengan UUD 1945, penguarangan BBM saja harus mendapat persetujuan DPR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×