kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jelang puasa, pengembang tidak naikkan harga rumah


Selasa, 27 Mei 2014 / 20:15 WIB
Jelang puasa, pengembang tidak naikkan harga rumah
ILUSTRASI. Jadwal La Liga Spanyol 2022/2023 Villareal vs Real Madrid.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Para pengembang properti sepakat untuk tidak menaikkan harga rumah menjelang bulan Puasa tahun ini. Mereka memilih untuk menyesuaikan harga jual justru setelah perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Beberapa pengembang yang memutuskan untuk menunda menaikkan harga jual produknya memiliki alasan beragam. Mulai tak ingin membebani masyarakat, hingga menunggu hasil akhir Pilpres yang berpengaruh terhadap kebijakan strategis perusahaan.

CEO PT Relife Property, Ghofar Rozaq Nazila, mengatakan, pihaknya tidak mau masyarakat terbebani menyambut bulan Puasa (Ramadhan) sebagaimana arus utama (main stream) yang kerap terjadi di mana harga-harga kebutuhan pokok naik.

"Kami memilih opsi menaikkan harga jual rumah pasca Pilpres karena pas momentumnya. Kami berharap Pilpres nanti damai-damai saja, karena akan berpengaruh pada dunia usaha," ujar Ghofar kepada Kompas.com, Selasa (27/5).

Opsi serupa dipilih Presiden Direktur PT Dinamisator, Eddy Ganefo. Menurutnya, kenaikan harga rumah akan sangat ideal dilakukan setelah masyarakat memilih Presiden. Tidak elok jika dilakukan menjelang bulan Puasa.

"Hasil Pilpres juga sangat menentukan berapa persen kenaikan yang layak. Jika Presiden terpilih merupakan sosok yang diterima pasar dan pelaku bisnis, sehingga pasar bereaksi positif, maka kenaikan harga bisa jadi berkisar antara 10 hingga 15 persen," tutur Eddy.

Eddy menambahkan, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada rumah bersubsidi, melainkan juga rumah komersial. Hanya, untuk rumah bersubsidi harus menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang membebaskan PPN. "Menteri Keuangan belum juga mengeluarkan PMK. Padahal kami sangat menunggu kepastian itu," imbuhnya.

Kompas.com mencatat, ketentuan bebas PPN untuk rumah tapak subsidi telah direvisi dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.011/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/ 2007 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan lainnya yang atas Penyerahannya dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Berbeda dengan rumah tapak komersial, Eddy dengan pasti akan menaikkan harga jualnya sebesar 10 hingga 15 persen. Besaran kenaikan ini berlaku untuk perumahan yang dia kembangkan di Palembang, Cikampek, Tangerang, dan Depok.

Sementara PT Relife Property yang mengembangkan hunian di Bogor, Depok, Lombok, dan Makassar, akan menyesuaikan harga rumah dengan kondisi dinamis pasar. Mereka akan menaikkan harga sebesar 5 persen pada produk properti dengan kisaran harga Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar per unit. (Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×