Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana Pemerintah menaikkan pajak atas barang mewah (PPnBM) khusus impor mobil mewah tidak menyurutkan para agen tunggal pemegang merek (ATPM) dalam meluncurkan mobil-mobil mewahnya. Seperti yang dilakukan oleh Lexus Indonesia (PT Toyota Astra Motor), yang hari ini (16/10) meluncurkan seri terbaru Lexus.
Johnny Darmawan, Principal Lexus Indonesia menuturkan bahwa kenaikan PPnBM tidak akan membuat para importir mobil mewah menahan diri dalam memasarkan produk-produknya. “Ya, namanya juga peraturan pemerintah, kami tidak masalah dengan peraturan tersebut. Tidak menghalangi kami dalam memasarkan mobil khususnya Lexus ini," tuturnya saat di temui di Gallery Lexus Menteng, Jakarta.
Apalagi kata Johnny, pasar mobil-mobil mewah di dalam negeri peluangnya masih sangat besar. "Saya optimistis kalau kelas menengah disini sangat bagus, PPnBM 150% mereka tetap bisa beli kok," katanya.
Sekadar informasi, bahwa peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk menekan defisit current account atau neraca berjalan dengan mengurangi impor. Rencananya pemerintah akan mengenakan PPNBM menjadi 125% - 150%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News