kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Jonan: Industri penerbangan murah tak sehat


Kamis, 08 Januari 2015 / 19:14 WIB
Jonan: Industri penerbangan murah tak sehat
ILUSTRASI. Sutradara Christopher Nolan mempromosikan karya film terbarunya, Oppenheimer.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai, bisnis maskapai penerbangan murah mengarah pada persaingan yang tidak sehat. Ia menyoroti lebih murahnya tiket pesawat dibandingkan harga tiket kereta api yang dianggap tak masuk logika. 

"Menurut saya, yang enggak sehat industrinya (maskapai penerbangan murah)," kata Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1). 

Mantan Direktur Utama PT KAI itu, mengungkapkan, dengan harga tiket kereta api yang lebih mahal daripada pesawat, industri kereta api kesulitan menangguk keuntungan. Jonan juga mempertanyakan bagaimana maskapai penerbangan bisa menjual tiket dengan murah. 

Hal yang disorotinya, adalah, apakah maskapai tersebut merugi atau mengurangi biaya perawatan dalam rangka berhemat. Menurut dia, tidak mungkin maskapai penerbangan rela terus merugi sehingga biaya perawatan yang akhirnya ditekan. 

"Kalau sampai keselamatan yang dihemat bagaimana?," kata dia. 

Dengan alasan-alasan itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan menetapkan tarif batas bawah sekurang-kurangnya 40% lebih rendah dari tarif batas atas, dari yang sebelumnya 50%. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 91 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpan Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×