Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi Indonesia. Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. Langkah ini diambil Negeri Kanguru itu setelah tidak ditemukan bukti adanya harga dumping dan rendahnya volume impor dari Indonesia.
Mengutip Infopublik.id, keputusan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penyelidikan ini awalnya dimulai pada 4 Agustus 2023.
Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, menyambut baik keputusan ini.
"Penghentian penyelidikan ini berpotensi menyelamatkan nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia sebesar US$ 11,2 juta," ungkap Isy pada Kamis (19/9/2024).
Menurut Isy, rendahnya volume impor nanas asal Indonesia yang kurang dari 3% dari total impor nanas Australia menjadi salah satu alasan utama penghentian penyelidikan. Selain itu, tidak ada bukti harga dumping yang ditemukan selama investigasi.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Article VI GATT 1994 dan Anti-Dumping Agreement WTO yang mensyaratkan penghentian penyelidikan dalam kondisi seperti ini.
"Dengan kondisi tersebut, penyelidikan harus dihentikan. Ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mempertahankan ekspor nanas ke Australia," tambah Isy.
Baca Juga: Nanas Indonesia Masuk Pasar Selandia Baru
Natan Kambuno, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, menyatakan bahwa penghentian penyelidikan antidumping ini hanya berlaku untuk nanas asal Indonesia, sedangkan produk nanas asal Thailand masih dalam tahap investigasi. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar nanas di Australia.
"Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk mengambil pangsa pasar nanas dari Thailand dan Filipina di Australia," ujar Natan.
Dia juga memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kemendag dan eksportir nanas Indonesia dalam menggagalkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Australia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia meningkat secara konsisten selama periode 2019-2023, dengan rata-rata kenaikan tahunan sebesar 5,97%. Pada Januari–Juli 2024, nilai ekspor mencapai US$ 4,5 juta, naik 2,7% dibandingkan periode yang sama 2023.
Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Buka Akses Ekspor Produk Buah dan Sayur ke New Zealand
Meskipun ada penurunan nilai ekspor pada 2023 menjadi US$ 7,73 juta dari US$ 11,27 juta pada 2022, volume ekspor meningkat sebesar 8,7% pada periode Januari–Juli 2024, mencapai 3,5 juta ton dibandingkan dengan 3,2 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, perdagangan Indonesia dengan Australia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Rata-rata pertumbuhan perdagangan tahunan kedua negara mencapai 16,78% pada periode 2019–2023, dengan total perdagangan mencapai US$ 12,48 miliar pada 2023.
Pada Januari–Juli 2024, nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 8,75 miliar, naik 26% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Selanjutnya: Harga Minyak Terdongkrak Sentimen Pemangkasan Suku Bunga
Menarik Dibaca: Ex-WNI di Turki Kini Bisa Buka Rekening Mandiri lo!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News