kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar baik! Lion Air rekrut lagi 2.600 karyawan yang sebelumnya kena PHK


Jumat, 10 Juli 2020 / 03:58 WIB
Kabar baik! Lion Air rekrut lagi 2.600 karyawan yang sebelumnya kena PHK
ILUSTRASI. Sejumlah armada pesawat Lion Air Group terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik dari industri penerbangan Tanah Air. Lion Air Group memberikan kesempatan kepada 2.600 karyawan yang sebelumnya tidak diperpanjang kontraknya untuk kembali bergabung ke maskapai.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan itu diambil seiring meningkatnya operasional penerbangan di seluruh maskapai grup berlogo singa tersebut.

"Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali, seiring dengan peningkatan operasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Maskapai nasional terancam bangkrut, INACA: Itu mungkin saja terjadi

Lebih lanjut, Danang menyebutkan, tren penerbangan yang dilayani Lion Air, Batik Air, dan Wings Air terus mengalami peningkatan. Bahkan, ia mengaku optimis industri penerbangan sudah dapat kembali mendekati normal pada awal tahun 2021. Tren peningkatan tersebut terefleksikan dengan terus tumbuhnya jumlah penumpang dari bulan ke bulan.

Kemudian, Lion Air menilai dengan berbagai kebijakan pemerintah, seperti mematok batas atas harga rapid test, akan dapat menggairahkan kembali minat masyarakat untuk berpergian dengan menggunakan pesawat. Oleh karenanya, Lion Air memutuskan untuk meningkatkan jumlah armada penerbangan yang akan dilakukan di berbagai destinasi asal dan tujuan.

Baca Juga: Garuda, Lion Air, dan Sriwijaya ramai-ramai PHK karyawan, mengapa?




TERBARU

[X]
×