kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kabar baik! Pemerintah akan beri diskon tiket pesawat hingga 40% ke 10 destinasi


Selasa, 25 Februari 2020 / 10:53 WIB
Kabar baik! Pemerintah akan beri diskon tiket pesawat hingga 40% ke 10 destinasi
ILUSTRASI. Ilustrasi diskon harga tiket pesawat.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif untuk mendorong sektor pariwisata. Insentif akan diberikan kepada sejumlah komponen pendukung. Sehingga nantinya harga tiket pesawat bisa ditekan untuk diskon hingga 40%.

"Diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon (tarif tiket) 30% sampai 40%," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (24/2).

Baca Juga: Siapkan Rp 10,5 triliun, Angkasa Pura I akan kembangkan tujuh bandara di tahun ini

Ada tiga insentif yang akan diberikan oleh pemerintah untuk menekan harga tiket. Pertama adalah insentif langsung dari pemerintah.

Kedua insentif yang diberikan oleh pengelola bandara yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Ketiga insentif akan diberikan untuk harga avtur. "Ketiganya itu di-bundling berapa diskon yg akan diberikan," terang Budi.

Insentif penerbangan tidak diberikan untuk seluruh wilayah. Hal itu hanya berlaku untuk 10 destinasi pariwisata unggulan Indonesia seperti Bali, Bintan, dan Manado.

Baca Juga: Rekor penumpang Light Rail Transit Jakarta (LRTJ) mencapai 7.400 orang

Pemberian insentif ditetapkan selama 3 bulan ke depan. Meski begitu jangka waktu tersebut memiliki potensi untuk diperpanjang ke depan. "Sampai 3 bulan, iya (bisa dilanjutkan), tentunya demikian," jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×