kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.224   -116,00   -0,71%
  • IDX 7.209   41,94   0,59%
  • KOMPAS100 1.052   6,87   0,66%
  • LQ45 817   2,30   0,28%
  • ISSI 226   1,37   0,61%
  • IDX30 427   0,80   0,19%
  • IDXHIDIV20 505   -0,17   -0,03%
  • IDX80 118   0,33   0,28%
  • IDXV30 120   0,22   0,18%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Kabar baik! Pemerintah akan beri diskon tiket pesawat hingga 40% ke 10 destinasi


Selasa, 25 Februari 2020 / 10:53 WIB
Kabar baik! Pemerintah akan beri diskon tiket pesawat hingga 40% ke 10 destinasi
ILUSTRASI. Ilustrasi diskon harga tiket pesawat.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif untuk mendorong sektor pariwisata. Insentif akan diberikan kepada sejumlah komponen pendukung. Sehingga nantinya harga tiket pesawat bisa ditekan untuk diskon hingga 40%.

"Diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon (tarif tiket) 30% sampai 40%," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (24/2).

Baca Juga: Siapkan Rp 10,5 triliun, Angkasa Pura I akan kembangkan tujuh bandara di tahun ini

Ada tiga insentif yang akan diberikan oleh pemerintah untuk menekan harga tiket. Pertama adalah insentif langsung dari pemerintah.

Kedua insentif yang diberikan oleh pengelola bandara yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Ketiga insentif akan diberikan untuk harga avtur. "Ketiganya itu di-bundling berapa diskon yg akan diberikan," terang Budi.

Insentif penerbangan tidak diberikan untuk seluruh wilayah. Hal itu hanya berlaku untuk 10 destinasi pariwisata unggulan Indonesia seperti Bali, Bintan, dan Manado.

Baca Juga: Rekor penumpang Light Rail Transit Jakarta (LRTJ) mencapai 7.400 orang

Pemberian insentif ditetapkan selama 3 bulan ke depan. Meski begitu jangka waktu tersebut memiliki potensi untuk diperpanjang ke depan. "Sampai 3 bulan, iya (bisa dilanjutkan), tentunya demikian," jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×