kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KADI selidiki dugaan dumping tepung gandum


Rabu, 03 September 2014 / 10:45 WIB
KADI selidiki dugaan dumping tepung gandum
ILUSTRASI. BSI meresmikan Masjid BSI di kawasan Bakauheni Harbour City, Provinsi Lampung.


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyidikan atas dugaan praktek dumping produk tepung gandum. Penyidikan merujuk pada barang impor tepung gandum atau wheat flour dengan nomor pos tarif 1101.00.10 yang berasal dari India, Sri Lanka, dan Turki.

“Penyidikan dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) yang mewakili industri dalam negeri atas produk tepung gandum kepada KADI," kata Ketua KADI Ernawati, dalam siaran persnya, Rabu (3/9).

Ernawati menjelaskan KADI memulai penyidikan Anti dumping tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Pada semester I tahun 2013, Indonesia menerapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengaman Sementara (BMTPS) yang menyebabkan penurunan volume impor tepung gandum secara total. Pada periode berakhirnya BMTPS di semester II tahun 2013, terjadi peningkatan volume impor tepung gandum sebesar 51% dibandingkan impor pada semester I. 

Total impor tepung gandum Indonesia pada tahun 2013 yaitu sebesar 205.448 ton. Impor tersebut berasal dari negara yang dituduh dumping yaitu sebesar 176.405 ton atau sebesar 86% dari total impor. Pangsa impor masingmasing negara yang dituduh terhadap total impor sebesar 29% untuk India, 28% untuk Sri Lanka, dan 29% untuk Turki pada periode 2013.

Berdasarkan analisis KADI terhadap petisi dari APTINDO, terdapat impor tepung gandum yang diduga dumping, kerugian material bagi pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian pemohon dan impor produk tepung gandum dumping yang berasal dari negara yang dituduh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×