Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat, sejak dibuka pada 8 November 2020, sudah terdapat sebanyak 1.278 guru dan tenaga kesehatan yang mendapatkan tiket gratis Naik KA di sembilan stasiun yang melayani.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menyebut, telah membagikan 10.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan yaitu perawat dan bidan.
"KAI menyediakan 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 November 2020 - 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas," jelas Joni dalam siaran resmi, Sabtu (14/11).
Menurutnya, berdasarkan pantauan, kereta api yang menjadi favorit para guru dan tenaga kesehatan yaitu KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang pp, KA Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan pp, dan KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember pp.
Baca Juga: Kereta Commuter Indonesia (KCI) catat jumlah penumpang melonjak pada November 2020
"Masih tersedia cukup banyak voucher yang dapat diambil hingga 29 November di sembilan stasiun yang melayani yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember," katanya.
Joni mengungkapkan, program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa dan tenaga kesehatan yang merupakan pahlawan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 ini.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan program Gratis Naik KA Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui email atau media sosial KAI.
“Voucher KA gratis ini merupakan bentuk penghargaan KAI atas jasa-jasa Guru dan Tenaga Kesehatan yang telah memberikan sumbangsihnya kepada bangsa selama ini,” pungkas Joni.
Selanjutnya: Pendapatan angkutan penumpang Kereta Api Indonesia turun 67,27% jadi Rp 2,34 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News