kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Airlangga Hartarto soal royalti 0% dan kontraksi sektor batubara


Selasa, 27 Oktober 2020 / 13:52 WIB
Kata Airlangga Hartarto soal royalti 0% dan kontraksi sektor batubara
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pidato kunci dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020 di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui peningkatan nilai tambah alias hilirisasi batubara hingga kini masih jalan ditempat.

Menurut Airlangga, pemberian insentif dalam Undang-Undang Cipta Kerja alias UU Omnibus Law merupakan dorongan pemerintah untuk mempercepat hilirisasi batubara.

"Transformasi ekonomi juga dilakukan pada sektor pertambangan batubara. Pemerintah mendorong hilirisasi. Sebelum adanya UU Cipta Kerja sampai dengan hari ini, hilirisasi batubara belum terjadi," kata Airlangga dalam sambutan di acara 31 Tahun APBI/ICMA yang diselenggarakan secara daring, Selasa (27/10).

Baca Juga: Disoal Jokowi, sampai kapan Indonesia bisa mengekspor batubara?

Adapun, insentif yang dimaksud Airlangga adalah pemberian royalti sebesar 0%. Dia pun menegaskan, pengenaan royalti 0% tersebut tidak berlaku untuk semua batubara, melainkan hanya bagi batubara yang dijadikan sebagai bahan baku hilirisasi.

"Jadi ini jangan disalah artikan bahwa seluruh royalti dihapus, jadi itu tidak benar. Ini hanya untuk gasifikasi atau hilirisasi batubara," sambung Airlangga.

Adapun, peningkatan nilai tambah batubara dapat dilakukan melalui gasifikasi batubara, pembuatan kokas, underground coal gasifikasi, batubara cair, peningkatan mutu batubara baru, hingga pembuatan briket batubara.

Selain meningkatkan lapangan kerja, pemerintah berharap hilirisasi batubara bisa mengurangi beban subsidi d APBN. Pasalnya, industri hilir batubara ini dikembangkan sebagai substitusi impor, sehingga juga bisa mendongkrak neraca perdagangan.

Baca Juga: Digertak Jokowi, ekspor batubara akan dihentikan sebelum tahun 2046?

Tak hanya soal hilirisasi, Airlangga pun membeberkan kondisi terkini yang dihadapi industri batubara. Menurutnya, pandemi covid-19 telah membuat sektor pertambangan mengalami kontraksi.

Kondisi itu tercermin dari permintaan domestik merosot. Sehingga, serapan batubara dalam negeri tak akan mencapai target. Dari yang semula direncanakan sebesar 155 juta ton, kini diperkirakan hanya mampu mencapai 141 juta ton.

Tak hanya di dalam negeri, permintaan (demand) batubara global pun anjlok. Alhasil, dari target ekspor batubara sebesar 395 juta ton. Hingga Oktober ini realisasinya baru mencapai 232,3 juta ton atau 58,81% dari rencana.

Baca Juga: Tren harga masa pandemi tak jadi jaminan ekspansi perusahaan emas bakal berkilap

Hal lain yang menjadi cermin kontraksi sektor batubara ialah pergerakan harga. "Harga batubara mengalami penurunan dari US$ 66,89 di Februari, menjadi US$ 49,42 per ton di September," sambung Airlangga.

Sektor batubara yang mengalami kontraksi juga berdampak terhadap investasi tambang secara keseluruhan. Dari target investasi sebesar US$ 7,7 miliar, realisasinya baru mencapai US$ 2,1 miliar atau masih 27,16% dari target.

Selanjutnya: Jokowi ingin stop ekspor batubara mentah, begini realisasi ekspor lima tahun terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×