kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kata pengusaha terkait kebijakan SSm dan joint inspection di Tanjung Priok


Senin, 16 November 2020 / 06:45 WIB
Kata pengusaha terkait kebijakan SSm dan joint inspection di Tanjung Priok


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Sementara Ketua Asosiasi Badan Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa mengungkapkan, tujuan dari SSM dan Joint Inspection adalah mempercepat sebuah proses karena ada beberapa proses yang berjalan secara bersamaan/paralel.

"Kalau saat implementasi menjadi lebih lambat maka ini jadi tanda tanya besar. Kenapa kok malah mendapatkan hasil yang berkebalikan dari tujuan awal?," ujar Febri.

Menurutnya, penumpukan kapal di sebuah pelabuhan bisa karena berbagai penyebab jadi bukan karena SSM dan joint inspection saja. Misalnya, produktifitas bongkar muat rendah, ada alat yang rusak, jumlah kunjungan kapal melebihi kapasitas dermaga. Itu kalau dari sisi kegiatan pelabuhan. Sementara kalau dari sisi lainya, misal bea cukai, karantina, dokumen kapal.

"Harus di lihat secara lebih detail baru bisa di simpulkan. Di sebuah kegiatan atau proses logistik dimanapun dan untuk apapun, waktu adalah hal penting, jadi kecepatan proses harus menjadi tujuan utama dan tujuan akhir," katanya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai, kapal berkumpul di Teluk Jakarta banyak faktornya dan bukan akibat lambatnya layanan, tapi ada yang lego jangkar karena tak ada muatan, ada yang isi bbm (bunker), ada yang menunggu docking.

Baca Juga: Bea Cukai dan Karantina siap lakukan joint inspection lewat single submission

"Barang/petikemas juga tak ada yang menumpuk akibat terlambatnya layanan. Bahkan menurut laporan, tingkat isian lapangan penumpukan (YOR--Yard Occupancy Ratio) masih di bawah batas maksimal sebesar 65%," jelas Yukki.

Menurutnya, kendala importir hanya mengubah proses layanan izin dari cara konvensional ke sistem digital. Sistem layanan digital belum dapat beroperasi secara maksimal. Ini wajar karena masih dalam proses transisi, seperti awal diterapkan INSW.

"Dalam ssm dan joint inspection seharusnya tak ada masalah, justru dapat memperlancar proses pengurusan dokumen impor dan ekspor," katanya.

Ia menyebut, dampak bagi pengusaha logistik/importir sangat baik, karena dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus barangnya di pelabuhan.

Selain itu, kelebihan ssm dan joint inspection adalah menghemat waktu dan biaya, kekurangannya bila sistem digital tak berjalan dengan baik atau error layanan terganggu.

"Harapan ALFI sistem ssm dan joint inspection dapat berjalan dengan baik dan teritegrasi dengan INSW, sehingga tak ada lagi double submission dalam proses impor dan ekspor. Dengan biaya logistik dapat lebih efesien dan kompetitif," ungkap Yukki.

Selanjutnya: Ini strategi Pelindo III dongkrak kinerja pada tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×