kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keamanan Konsumen, standardisasi dibutuhkan untuk industri vape Indonesia


Selasa, 01 Desember 2020 / 08:10 WIB
Keamanan Konsumen, standardisasi dibutuhkan untuk industri vape Indonesia


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Dia menambahkan, AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.

"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.

Dalam wawancaranya yang berbeda, salah satu produsen rokok elektrik internasional, RELX Technology, diwakili oleh General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng, mengatakan bahwa perusahaan vape harus memiliki standar yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

Baca Juga: Baru tumbuh, industri HPTL perlu dukungan pemerintah

"Produsen harus memastikan bahwa mereka melakukan yang terbaik dalam memastikan bahwa e-liquid dan perangkat dibuat, diuji, dan dapat diandalkan dengan baik untuk penggunaan konsumen," katanya.

Menurut Jonathan, produk RELX tidak hanya diproduksi di bawah kendali kualitas yang ketat dan diuji menggunakan standar Eropa dan yang diterima secara internasional, tetapi juga bersertifikat RoHS, bersertifikat CE, bersertifikat CB, dan memiliki emisi uap yang sesuai dengan standar AFNOR XP D90-300 3 Prancis. .

Seiring dengan minat konsumen Indonesia untuk mencari produk vaping berkualitas tinggi, Jonathan juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produknya karena saat ini beredar pula produk palsu yang tidak diproduksi dengan benar sehingga berisiko menimbulkan banyak masalah bagi pengguna.

“Pod palsu atau generik sangat berisiko karena bahannya biasanya berkualitas buruk dan tidak menjalani pemeriksaan kualitas apa pun. Baterai juga tidak dibuat dengan benar dan dapat dengan mudah meledak atau terbakar, sedangkan cairannya mengandung bahan kimia berbahaya. Pod nya mudah bocor, dan jumlah nikotinnya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Itu tidak sebanding dengan risikonya, ”tutupnya.

Baca Juga: Bea Cukai optimistis capai target penerimaan cukai rokok Rp 173 triliun pada 2021

Semakin banyak konsumen di Indonesia memilih untuk beralih ke perangkat vape selama beberapa tahun terakhir karena mereka berusaha beralih ke alternatif.

Industri vape juga telah mendengar permintaan dari konsumen kepada pemerintah untuk memperkenalkan standar yang akan memprofesionalkan industri vape dan secara umum juga mengangkat standar untuk semua produk yang dibeli konsumen.

Adanya standarisasi diharapkan akan memberikan rasa tenang saat konsumen memilih untuk beralih ke produk vape.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×