Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) masih terus memantau kebijakan India terkait bea masuk minyak sawit. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, India kerap menerapkan kebijakan yang berubah-berubah.
"Kita lihat dulu. India dalam beberapa bulan ini membuat kebijakan yang berubah-ubah terus," ujar Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono kepada Kontan, Minggu (9/2).
Baca Juga: Sepanjang 2019, GAPKI catat volume ekspor produk sawit sebesar 35,7 juta ton
Pada akhir 2019, India menurunkan bea masuk minyak kelapa sawit dan produk olahannya terhadap negara-negara ASEAN. Melalui kebijakan tersebut, bea masuk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) diturunkan menjadi 37,5% dari 40%, sementara impor produk olahan CPO turun menjadi 45% dari 50%.
Namun, dikutip dari pemberitaan Reuters (1/2), tarif bea masuk CPO ke India kembali meningkat menjadi 44%.
Meski begitu, Mukti mengatakan, selama bea masuk yang ditetapkan India ke Indonesia sama dengan ke Malaysia, ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih tetap terjaga di tahun ini.
Baca Juga: Cuaca Tahun Lalu Tidak Bersahabat, Produksi Sawit Tumbuh Lebih Mini