Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
JAKARTA. Akhirnya Departemen Perindustrian (Depperin) melakukan penghitungan kebutuhan baja untuk industri. Penghitungan ini dilakukan karena Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memintanya agar kebutuhan batu bara tidak defisit.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Depperin Ansari Bukhari mengatakan ia telah mengirimkan surat kepada Departemen ESDM tentang kebutuhan batu bara untuk industri dalam negeri. "Kita kirim surat tersebut bulan lalu," katanya, hari ini.
Ansari membenarkan jika selama ini ia tidak pernah menyampaikan berapa kebutuhan batu bara untuk industri. Oleh karena itu, kebutuhan batu bara industri selalu defisit. Makanya, Depperin menghitung jumlah kebutuhan batu bara untuk industri agar tidak defisit. "Selama ini terjadi mis komunikasi," katanya.
Perhitungan ini dilakukan agar para produsen batu bara tidak sembarangan melakukan ekspor. Produsen ini terlebih dahulu harus mementingkan kebutuhan industri dalam negeri. "Mereka boleh ekspor jika kebutuhan sudah tercukupi," tegasnya.
Menurut Ansari, berdasarkan perhitungan yang dilakukan olehnya, kebutuhan batu bara tahun ini sebesar 30 juta ton. "Tahun 2009 kebutuhan batu bara diperkirakan meningkat menjadi 60 juta ton," tegasnya. Artinya, Ansari menegaskan hanya sebanyak 160 juta ton saja yang boleh diekspor dari kapasitas produksi batu bara nasional sebanyak 200 juta ton.
Meningkatnya kebutuhan batu bara ini diperkirakan Depperin karena banyak industri yang akan beroperasi pada 2009. Yang paling nyata adalah beroperasinya sebagian pembangkit proyek 10.000 Megawatt (MW).
Nah, setelah konsumsi batu bara telah diperkirakan maka Departemen ESDM melakukan pemantauan bagi masing-masing produsen industri batu bara agar terlebih dahulu mementingkan dalam negeri. "ESDM juga mengatur harga batu bara untuk sektor industri dalam negeri dipatok rata-rata harga terendah ekspor," tuturnya.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengharapkan tahun depan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi keputusan yang tetap. Hal ini dilakukan agar alokasi prosentase ekspor dan domestik diatur. "Agar kebutuhannya terpenuhi," katanya, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News