kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Kemajuan pembangunan smelter Freeport baru mencapai 2,4%


Selasa, 06 Februari 2018 / 19:44 WIB
ILUSTRASI. Simulator Alat Berat di Tambang Emas Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai awal tahun 2018 ini masih mini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat progres pembangunan smelter baru mencapai 2,4%.

Padahal selama ini, Freeport Indonesia mengklaim, kemajuan pembangunan smelter mencapai 15%. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan, perhitungan sekarang itu benar-benar kemajuan fisik. Dengan itungan kemajuan fisik, persentasenya 2,4%.

Meskipun kemajuannya lambat, pemerintah tetap memberikan sinyal tetap akan menyetujui kegiatan ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada 17 Februari 2018 ini. Karena hal itu dilihat dari 912 poin atau 38 item yang dilakukan Freeport Indonesia selama satu tahun ini. Sayangnya Bambang belum bisa menguraikan maksud dari 912 poin dan 38 item tersebut.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan, sampai saat ini pihak Freeport Indonesia belum mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat karena alasan masih melakukan verifikasi pembangunan smelter oleh verifikator independen.

“Katanya besok baru diajukan (rekomendasi ekspor),” ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (6/2).

Sebelumnya Freeport Indonesia sudah mengajukan rekomendasi ekspor. Namun, pihak Kementerian ESDM mengembalikan proposal rekomendasi itu karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1051 K/30/MEM/2017 tentang Standar Operasional Prosedur dan Pedoman Evaluasi Pemberian Rekomendasi Persetujuan Ekspor Mineral Logam.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama irit bicara, ia hanya bilang proposal rekomendasi belum diserahkan karena masih dalam proses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×