kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kemendag akan rilis aturan mengenai suplai ayam


Rabu, 28 Mei 2014 / 16:51 WIB
ILUSTRASI. Nasi Mandhi Kambing (dok/Sahabat Nestle)


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur suplai ayam secara menyeluruh. Pengaturan tersebut dimulai dari impor grand parent stock (GPS) hingga ke retail. 

Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, kebijakan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dan diterapkan secepatnya. "Kita kelola secara terpadu. Nanti dalam bentuk Permendag. Seluruh supply chain (diatur)," kata Bayu, Rabu (28/5).

Bayu bilang, dalam 2-3 tahun terakhir peternak ayam rakyat posisinya sangat sulit. Dalam setahun, peternak ayam rakyat biasanya mengalami rugi hingga tujuh bulan, sedangkan untungnya lima bulan.

Sekedar gambaran saja, pupulasi ayam di dalam negeri mencapai 2,5 miliar ekor pertahun. Dari jumlah tersebut, 70% diproduksi oleh perusahaan besar, sedangkan 30% sisanya diproduksi oleh perusahaan kecil. Sementara itu untuk penjualannya, mayoritas atau sekitar 70% melalui pasar tradisional, sedangkan 30% dari pasar modern.

Oleh sebab itu, agar tidak terjadi over suplai dipasaran, diperlukan pengaturan suplai ayam dengan kebutuhan. Sehingga bila terjadi penurunan harga yang signifikan tersebut tidak akan membuat peternak ayam kecil terpukul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×