kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kemendag akan rilis aturan mengenai suplai ayam


Rabu, 28 Mei 2014 / 16:51 WIB
Kemendag akan rilis aturan mengenai suplai ayam
ILUSTRASI. Nasi Mandhi Kambing (dok/Sahabat Nestle)


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur suplai ayam secara menyeluruh. Pengaturan tersebut dimulai dari impor grand parent stock (GPS) hingga ke retail. 

Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, kebijakan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dan diterapkan secepatnya. "Kita kelola secara terpadu. Nanti dalam bentuk Permendag. Seluruh supply chain (diatur)," kata Bayu, Rabu (28/5).

Bayu bilang, dalam 2-3 tahun terakhir peternak ayam rakyat posisinya sangat sulit. Dalam setahun, peternak ayam rakyat biasanya mengalami rugi hingga tujuh bulan, sedangkan untungnya lima bulan.

Sekedar gambaran saja, pupulasi ayam di dalam negeri mencapai 2,5 miliar ekor pertahun. Dari jumlah tersebut, 70% diproduksi oleh perusahaan besar, sedangkan 30% sisanya diproduksi oleh perusahaan kecil. Sementara itu untuk penjualannya, mayoritas atau sekitar 70% melalui pasar tradisional, sedangkan 30% dari pasar modern.

Oleh sebab itu, agar tidak terjadi over suplai dipasaran, diperlukan pengaturan suplai ayam dengan kebutuhan. Sehingga bila terjadi penurunan harga yang signifikan tersebut tidak akan membuat peternak ayam kecil terpukul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×