Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada waralaba terkenal 7 Eleven dan Lawson. Kedua waralaba tersebut dinilai beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kami sudah beri surat ke 7 Eleven dan Lawson. Minggu kemarin sudah kami beri peringatan," kata Gunaryo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (24/8).
Menurut Gunaryo, 7 Eleven maupun Lawson berdiri tetapi tidak sesuai dengan peruntukan. Kedua merek waralaba asing tersebut mendapat izin restoran tetapi juga beroperasi sebagai ritel.
Dalam surat peringatan tersebut, Kemendag meminta kedua waralaba itu berbisnis dengan izin yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News