kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.309   -91,00   -0,55%
  • IDX 7.163   20,76   0,29%
  • KOMPAS100 1.043   2,50   0,24%
  • LQ45 814   1,99   0,25%
  • ISSI 224   0,75   0,34%
  • IDX30 425   1,38   0,33%
  • IDXHIDIV20 505   1,40   0,28%
  • IDX80 117   0,14   0,12%
  • IDXV30 119   -0,12   -0,11%
  • IDXQ30 139   0,17   0,12%

Kemendag usul perubahan harga referensi impor sapi


Jumat, 10 Januari 2014 / 15:24 WIB
Kemendag usul perubahan harga referensi impor sapi
ILUSTRASI. 5 Minuman Anti-Aging Alami yang Layak Anda Coba.


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) wacanakan perubahan harga referensi impor untuk daging sapi yang saat ini Rp 76.000 per kilogram (kg).

Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terjadi sejak akhir tahun lalu menjadi faktor rencana perubahan tersebut.

Gita Wirjawan Menteri Perdagangan mengatakan, dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini telah menyentuh Rp 12.000, idealnya harga refrensi impor meningkat sebesar 20%. "Akan ada revisi, Rp 76.000 per kg tidak masuk karena itu berdasarkan dollar Rp 10.000," kata Gita, Jumat (10/1).

Sekedar informasi, penetapan refrensi harga impor importasi daging sapi sebesar Rp 76.000 per kg yang selama ini dijalankan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan yang mulai diberlakukan pada September 2013 lalu.

Sebelumnya, Ignatius Adiwira Head of Government Relation and Business Development PT Santosa Agrindo (Santori) mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika turut memukul para importir.

Harga sapi hidup baik bakalan atau siap potong secara CIF (Cost, Insurance and Freight) pada akhir tahun 2013 lalu berada dikisaran US$ 2,9 per kg-US$ 3 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×