kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub belum berencana beri insentif ke aplikator ojek online


Minggu, 22 Maret 2020 / 18:35 WIB
Kemenhub belum berencana beri insentif ke aplikator ojek online
ILUSTRASI. JAKARTA,10/03-KENAIKAN TARIF OJOL. Driver Ojeg online (ojol) membawa penumpang di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (10/03). Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikan tarif ojek online mulai 16 Maret 2020. Adapun tarif batas bawah (TBB) oj


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

Langkah-langkah yang telah dilakukan contohnya adalah penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur seating arrangement, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.

Langkah lainnya adalah mengatur antrean penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50% pun telah dijalankan.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Langkah Kemenhub ini ditindaklanjuti di daerah dengan menerbitkan surat edaran terkait dengan protokol social distancing.

Salah satunya di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan setempat telah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan Social Distancing.

Surat edaran itu ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Ibu Kota menerapkan social distancing, tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×