Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memperkuat kelembagaan, dengan membentuk unit kerja baru bernama Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).
Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon II.a dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.
Baca Juga: Jokowi Sebut LRT Beroperasi 26 Agustus 2023, Apa Tanggapan KAI?
“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/8).
Menhub menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp 1.288 Triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.
“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujar Budi Karya.
Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub. Akan tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan unsur terkait lainnya.
“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ucap Menhub.
Baca Juga: Jembatan Akses ke Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Resmi Dibuka
Menhub mendorong jajarannya untuk terus belajar dan menambah pengetahuan tentang berbagai skema pembiayaan kreatif yang ada. Seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pinjam pakai, sewa, ketupi, dan lain sebagainya.
Kehadiran PPIT diharapkan dapat mempercepat realisasi kerjasama dengan pelibatan berbagai pihak baik itu BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta.
"Kita ingin sektor non pemerintah turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur transportasi dan bersama-sama membangun bangsa,” tutur Budi Karya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 16 proyek prioritas di sektor transportasi, baik itu di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi, sampai dengan tahap operasi.
Dengan rincian, lima proyek dalam tahap perencanaan yaitu Bandara Bintan Unsolicited, Bandara Komodo, Back Area Patimban, MRT Fase IV, dan LRT Bali Fase 1.
Kemudian, enam proyek dalam tahap persiapan yaitu KA Prabumulih Tarahan, Bandara Singkawang, Pelabuhan Baubau, Terminal Tipe A Betan Subing, Lampung, Terminal Tipe A Purabaya, Jawa Timur, dan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad.
Baca Juga: Tol Laut Telah Melayani 39 Trayek dengan Menggunakan 38 Kapal di 2023
Selanjutnya tiga proyek dalam tahap operasi yaitu KA Makassar-Parepare, Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Patimban. Lalu, dua proyek dalam tahap konstruksi yaitu Bandara Kediri dan Proving Ground Bekasi.
Kemenhub juga telah melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding antara Kementerian Perhubungan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) tentang pemberian dukungan dalam upaya penyediaan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif.
MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dan Dirut Pt PII Muhammad Wahid Sutopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News