kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub pastikan penutupan penerbangan luar negeri hanya dari dan ke China


Kamis, 19 Maret 2020 / 20:44 WIB
Kemenhub pastikan penutupan penerbangan luar negeri hanya dari dan ke China
ILUSTRASI. An air plane takes off from the airport as air traffic is effected by the spread of the coronavirus disease (COVID-19) in Frankfurt, Germany, March 16, 2020. REUTERS/Kai Pfaffenbach TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara lain, selain dari dan ke China yang memang telah diterapkan sejak 5 Februari 2020 lalu.

Sebelumnya, terdapat informasi yang menyatakan bahwa penerbangan selain dari dan ke China akan ditutup sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Hal ini disusul pengumuman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait dengan Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang yang akan diterapkan mulai besok, Jumat (20/3).

Baca Juga: Korban tewas virus corona hampir 3.000 orang, Italia perpanjang lockdown

"Dipastikan tidak ada kebijakan penutupan sementara penerbangan internasional, kecuali dari dan ke RRT (Mainland China),” ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara Novie Riyanto, di dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Kemudian, sejalan dengan kebijakan Kemenlu, maka penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib untuk mengisi formulir Health Alert Card (HAC).

Lalu, bagi para penumpang yang dalam 14 hari memiliki riwayat kunjungan ke negara China, Iran, Italia, Korea Selatan (khususnya kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do), Vatikan, Spayol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris, akan ditolak masuk ke Indonesia.

Sementara itu, bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca Juga: Ada wabah corona, pengusaha pastikan stok pangan aman

Novie memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan juga dengan anggota Komite Nasional Fasilitasi (FAL) lainnya, untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

"Kami bersama dengan K/L dan stakeholder penerbangan yang tergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara," kata Novie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×