kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenko Marves dan BSSN masih terus investigasi lonjakan tagihan listrik PLN


Selasa, 11 Agustus 2020 / 18:49 WIB
Kemenko Marves dan BSSN masih terus investigasi lonjakan tagihan listrik PLN
ILUSTRASI. Dalami kasus terkini, Kemenko Marves dan BSSN masih terus investigasi lonjakan tagihan listrik PLN.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melanjutkan investigasi lonjakan tagihan listrik pelanggan PT PLN (Persero).

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, analisis data sudah hampir selesai dikerjakan. Proses investigasi pun masih berlangsung dan BSSN akan menilai sistem PLN.

Kata dia, analisis data dan penilaian sistem diperlukan untuk memastikan adanya kesalahan dalam pencatatan tagihan listrik. Apakah itu yang dilakukan PLN maupun oleh pihak ketiga. "Akan kita lihat sistemnya. Kalau ada kelemahan, kita minta diperbaiki," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8).

Baca Juga: Masih ramai tagihan listrik melonjak, pemerintah minta PLN perbaiki komunikasi

Sebelumnya, tim investigasi dari Kemenko Marves pun telah melakukan verifikasi lapangan pada sampel pelanggan PLN yang mengalami lonjakan tarif. Awalnya, proses investigasi ditargetkan rampung pada akhir Juli lalu.

Namun, Purbaya mengatakan, pihaknya juga melakukan investigasi terhadap kasus lonjakan tagihan listrik terkini yang dikeluhkan masyarakat. Termasuk keluhan salah seorang pelanggan PLN yang heboh di media sosial beberapa waktu lalu.

Yakni akun Twitter @ummudaardaa yang melaporkan tagihan listriknya lebih dari Rp 19 juta, padahal daya listrik hanya 900 watt dan tagihan normal per bulannya hanya sekitar Rp 400.000.

"Yang ini sedang diinvestigasi juga. Langsung saya perintahkan untuk dimonitor dan investagasi," ujar Purbaya.

Terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian EDM Hendra Iswahyudi mengatakan, kasus tagihan Rp 19 juta untuk 900 watt itu sudah dihitung ulang.

Hendra mengklaim, masalah tersebut telah diselesaikan dan mencapai kesepakatan. Setelah dihitung ulang, tagihan kurang bayar pelanggan yang bersangkutan dikenakan Rp 1.050.504, dan akan dicicil empat kali dengan tagihan per bulan sebesar Rp 262.626.

Sayangnya, Hendra tak membeberkan detail penyebab terjadinya kurang bayar tersebut. "Jadi sudah clear-kan. Sehingga pelanggan hanya membayar tagihan Rp 1.050.504 dicicil 4 kali," katanya dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (11/8).

Purbaya belum dapat memastikan kapan proses investigasi atas lonjakan tagihan listrik sebagian pelanggan PLN itu akan selesai dan diumumkan. "Nanti kalau sudah rampung kami undang media untuk conference," imbuhnya.

Baca Juga: Getol beri diskon dan listrik gratis, pemerintah jamin keuangan PLN tetap sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×