kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.894   -6,45   -0,09%
  • KOMPAS100 1.002   -1,99   -0,20%
  • LQ45 764   -3,56   -0,46%
  • ISSI 227   0,39   0,17%
  • IDX30 394   -1,80   -0,46%
  • IDXHIDIV20 455   -1,72   -0,38%
  • IDX80 112   -0,28   -0,25%
  • IDXV30 114   0,06   0,05%
  • IDXQ30 127   -0,72   -0,56%

Kemenkominfo kembali gencar blokir situs porno


Rabu, 18 Juli 2012 / 15:28 WIB
Kemenkominfo kembali gencar blokir situs porno
ILUSTRASI. Valuta asing. REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) kembali gencar melakukan pemblokiran situs berkonten porno. "Pemblokiran situs porno kembali kami tingkatkan,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (18/7).

Menurut Tifatul, setidaknya ada sekitar 1 juta situs negatif yang sudah diblokir. “Hampir seluruhnya, merupakan situs yang berasal dari luar negeri,” terangnya. Proses pemblokiran dilakukan dengan melakukan pencarian, maupun berdasarkan laporan dari masyarakat.

Ia menambahkan, dalam rangka menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pemerintah wajib memblokir situs negatif yang terbukti mengganggu keamanan dan kenyamanan.

Meski mengaku agresif lawan situs porno, tetapi Tifatul mengaku kesulitan membebaskan Indonesia yang bersih dari situs-situs bertendensi negatif. Ia memprediksi, ada sekitar 2 miliar situs porno di seluruh dunia dan banyak pengelola situs mengubah nama dan membuat samaran-samaran situs.

"Kami tidak mungkin cek satu per satu. Makanya kami berharap masyarakat pro aktif melaporkan kepada Kemenkominfo jika menemukan linksitus negatif," terang Tifatul. (Heru Margianto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×