kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenperin dorong pengembangan industri recycle baterai kendaraan listrik


Rabu, 28 Oktober 2020 / 16:53 WIB
Kemenperin dorong pengembangan industri recycle baterai kendaraan listrik
ILUSTRASI. Ilustrasi mobil listrik. REUTERS/Tyrone Siu/File Photo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu esensi dari Revolusi Industri 4.0 adalah industri yang ramah lingkungan dan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) adalah dengan terus mendorong peningkatan nilai tambah terhadap pengolahan limbah melalui peran industri daur ulang atau recycle industry, khususnya pada industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mendorong pengembangan teknologi baterai dalam negeri untuk mendukung pembangunan industri kendaraan listrik nasional. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat kendala terhadap penyediaan bahan baku mineral lithium. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenperin mendorong proses recovery lithium dari recycle baterai bekas sebagai upaya substitusi impor komponen baterai, yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana industri yang menghasilkan substitusi impor akan didorong untuk tumbuh. Untuk itu, Kemenperin telah memetakan sektor-sektor yang perlu dipacu dalam target substitusi impor tersebut, di antaranya industri mesin, kimia, logam, elektronik, dan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Hyundai Motor Indonesia (HMID) resmikan Hyundai City Store di Lotte Shopping Avenue

Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) melalui unit satuan kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Webinar dengan tema Peluang dan Tantangan Industri Recycling Limbah B3 (Baterai Kendaraan Listrik), kemarin.

“Dampak positif dari substitusi impor di sektor industri antara lain, adanya penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri dengan semakin bertambahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari produk yang dihasilkan sektor industri, serta peningkatan pasar ekspor bagi produk industri dalam negeri dengan pendalaman struktur industri, sehingga kita tidak lagi bergantung pada negara lain,” kata Kepala BPPI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Doddy menambahkan strategi pemerintah untuk mendorong pengembangan baterai kendaraan listrik dalam negeri dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam memproduksi kendaraan listrik.

“Diperlukan upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sekaligus upaya untuk substitusi impor komponen baterai, yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium. Hal ini merupakan tantangan bagi akademisi, pelaku industri, pemerintah, peneliti, perekayasa serta asosiasi dalam negeri untuk mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Sebagian masyarakat berencana membeli mobil setelah vaksin covid-19 diproduksi

Pada kesempatan yang sama, pada webinar ini dihadirkan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih. Dalam pemaparannya, Gati menyampaikan dukungan pemerintah dalam pengembangan industri recycle di Indonesia. Dengan teknologi  yang tepat, industri recycle ini efisien dan menjadi jawaban untuk memperkuat ekosistem industri dan ekonomi sirkular, termasuk untuk baterai bekas kendaraan bermotor listrik yang saat ini kita bahas.

“Pemerintah serius dalam mengembangkan industri kendaraan listrik, hal ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Regulasi tersebut mengatur terkait percepatan pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) dalam negeri melalui pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL-BB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup,” papar Gati.

Indonesia sangat berpotensi dalam penumbuhan market kendaraan bermotor listrik, namun dalam hal produksi baterai kendaraan listrik terkendala dengan penyediaan sumber lithium. Sebagai salah satu produsen kendaraan listrik di dunia, PT. Hyundai Motor Manufacturing Indonesia melalui Director External Affairs, Tri Wahono Brotosanjoyo, mengungkapkan solusi dalam penyediaan sumber lithium.



TERBARU

[X]
×