Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka peluang mengevaluasi kembali tarif antidumping produk keramik asal China. Langkah ini dilakukan di tengah tekanan yang masih membayangi industri keramik nasional.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat kembali persaingan harga produk keramik antarnegara. Pemerintah juga tengah mencermati dugaan dumping dari sejumlah negara lain, termasuk India.
"Indonesia juga sudah menemukan ada potensi dumping yang saat ini dikenakan tarif. Ada China sebesar 20%-25%. Satu lagi juga yang harus diteliti yaitu dari India," ujar Sarmuji usai menerima audiensi Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ASAKI) di Kantor Kemenperin, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Gaikindo Sambut Rencana Insentif untuk Mobil Hybrid dan PHEV
Sarmuji meminta Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) meneliti dugaan praktik dumping tersebut. Jika terbukti, pemerintah akan mengusulkan pengenaan tarif sesuai dengan tingkat dumping yang ditemukan.
"Jadi kalau itu diteliti ternyata nanti mereka melakukan politik dumping, ya kita akan usulkan supaya mereka dikenai tarif sesuai dengan yang mereka lakukan politik dumping-nya," katanya.
Untuk produk keramik China, Sarmuji juga membuka peluang peninjauan terhadap besaran tarif antidumping yang berlaku saat ini. Menurutnya, perhitungan tarif perlu dicermati kembali agar sesuai dengan hasil verifikasi.
Tak hanya dari sisi impor, industri keramik nasional juga masih menghadapi persoalan pasokan dan harga gas. Kemenperin menilai kepastian pasokan gas dengan harga kompetitif menjadi salah satu kunci menjaga keberlangsungan produksi.
"Kita akan memperjuangkan supaya, pertama, ada kepastian suplai gas supaya bisa memperkirakan proses produksinya; kedua, tentu harga harus kompetitif yang masih bisa diambil oleh industri untuk tetap bisa berjalan," ujar Sarmuji.
Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan alokasi gas untuk industri keramik sekitar 73% dari total kebutuhan. Namun, realisasi pasokan di lapangan masih mengalami gangguan sehingga menekan biaya produksi.
Padahal, dengan alokasi tersebut, rata-rata harga gas bagi industri keramik penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) seharusnya berada di kisaran US$ 8-US$ 8,5 per MMBTU.
Namun, gangguan pasokan dan pembatasan pemanfaatan gas sejak September hingga Oktober membuat harga rata-rata gas yang dibayar industri pada Oktober melonjak menjadi sekitar US$ 11 per MMBTU.
"Kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu daya saing industri keramik nasional. ASAKI berharap pemerintah memperkuat pengawasan implementasi kebijakan alokasi gas agar pasokan yang telah ditetapkan dapat terealisasi secara konsisten," kata Edy.
ASAKI mencatat kapasitas terpasang industri keramik nasional pada 2026 mencapai sekitar 686 juta meter persegi. Tingkat utilisasi diproyeksikan meningkat menjadi 75% pada tahun ini, dari 73% pada 2025. Dengan asumsi tersebut, produksi keramik nasional diperkirakan mencapai sekitar 510 juta meter persegi pada 2026.
Baca Juga: Aismoli Usul Stimulus Motor Listrik 2027 Tak Hanya Berupa Subsidi, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














