kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kemenperin: Tidak Sembarang Pabrikan Otomotif Peroleh Insentif Kendaraan Listrik


Selasa, 27 Desember 2022 / 17:45 WIB
Kemenperin: Tidak Sembarang Pabrikan Otomotif Peroleh Insentif Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. Pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa (2/11/2022). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus menggodok rencana kebijakan insentif kendaraan listrik.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus menggodok rencana kebijakan insentif kendaraan listrik. Insentif tersebut dipastikan hanya diberikan kepada perusahaan otomotif yang memiliki pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, syarat pemberian insentif kendaraan listrik cukup ketat, karena pelaku usaha harus memiliki pabrik kendaraan tersebut di dalam negeri. Sejauh ini baru Hyundai dan Wuling Motors yang memiliki fasilitas produksi kendaraan listrik secara massal di Tanah Air.

"Kami memang ingin menekan perusahaan-perusahaan otomotif untuk investasikan EV (electric vehicle) di Indonesia," imbuh dia dalam jumpa pers, Selasa (27/12).

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Bisa Bantu Menekan Defisit Migas

Saat ini, pemerintah masih membahas finalisasi kebijakan insentif tersebut, termasuk perihal skema, formula,  kriteria penerima subsidi, dan kebutuhan anggaran. Pemerintah pun turut mempertimbangkan banyak aspek ketika menentukan kendaraan listrik mana saja yang layak diberi insentif.

Tak hanya itu, pemerintah nantinya juga akan melakukan pembahasan rencana insentif kendaraan listrik dengan DPR RI, terutama mengenai anggaran kebijakan tersebut.

"Sejauh ini kami belum bahas secara langsung dengan DPR. Tunggu dari pihak pemerintah selesaikan lebih dahulu finalisasi insentif kendaraan listrik tersebut," ungkap Agus.

Ia memastikan bahwa rencana pemberian insentif tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Insentif ini juga dirancang sebagai usaha pemerintah menekan emisi karbon dari sektor transportasi.

Sebelumnya, Agus pernah menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Pemerintah juga akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Isentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

Belum cukup, pemerintah juga berencana memberi insentif pembelian bus listrik. Ini mengingat bus merupakan transportasi umum yang dibutuhkan banyak masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Beri Insentif Pembelian Bus Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×