kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.414   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.556   -31,30   -0,48%
  • KOMPAS100 955   -12,22   -1,26%
  • LQ45 740   -7,77   -1,04%
  • ISSI 204   -0,87   -0,42%
  • IDX30 384   -3,63   -0,94%
  • IDXHIDIV20 466   -2,78   -0,59%
  • IDX80 108   -1,39   -1,27%
  • IDXV30 113   -2,35   -2,04%
  • IDXQ30 126   -1,03   -0,81%

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pertamina


Rabu, 26 Februari 2025 / 08:15 WIB
Kementerian BUMN Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pertamina
ILUSTRASI. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut memberikan komentar pasca terungkapnya kasus korupsi sejumlah petinggi Pertamina.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut memberikan komentar pasca terungkapnya kasus korupsi sejumlah petinggi Pertamina. 

Sekedar info, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 7 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. 

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan, Kementerian BUMN telah mulai berkordinasi dengan Pertamina pasca penetapan tersangka kasus korupsi tersebut. 

"Kementerian BUMN sejauh ini terus berkomunikasi dengan Pertamina, maaf kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai hal ini, kita masih berkomunikasi," kata Putri di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (25/2). 

Baca Juga: Terungkap! Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi

Putri memastikan, sejauh ini belum ada kordinasi dengan Kejagung. Komunikasi baru dilakukan antara Kementerian BUMN dan Pertamina saja. 

Merujuk keterangan Kejagung, para tersangka diduga membeli Pertalite untuk “diblending” menjadi Pertamax. Hasil blending tersebut kemudian dijual dengan harga Pertamax dan menyebabkan kerugian hingga Rp 193,7 miliar.

Kerugian ini berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Salah satu tersangka di kasus korupsi Pertamina adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertamina Dianggap Bentuk Efek Samping dari Lemahnya Pengawasan

Selanjutnya: Pendapatan Turun, Laba Vale (INCO) Anjlok 78,94% Jadi US$ 57,76 Juta

Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM Berdua Lebih Hemat 24-26 Februari 2025, Makan Berdua Hanya Rp 66.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×