kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.094   14,00   0,08%
  • IDX 5.447   58,84   1,09%
  • KOMPAS100 705   8,36   1,20%
  • LQ45 549   4,58   0,84%
  • ISSI 187   3,18   1,73%
  • IDX30 307   1,72   0,56%
  • IDXHIDIV20 404   4,19   1,05%
  • IDX80 81   0,85   1,06%
  • IDXV30 113   1,87   1,69%
  • IDXQ30 102   0,69   0,68%

Kementerian ESDM bentuk satgas manajemen risiko untuk kawal pengembangan EBT


Jumat, 07 Agustus 2020 / 13:05 WIB
ILUSTRASI. Energi baru terbarukan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

Lebih lanjut, ia menjelaskan manfaat manajemen risiko di Ditjen EBTKE di antaranya adalah peningkatan kualitas mutu, mengurangi kejutan risiko yang tidak diinginkan, serta perlindungan kepada unit kerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditjen EBTKE memiliki target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Strategis (Renstra) berdasarkan dari tugas fungsi Ditjen EBTKE yang tentu memiliki risiko berupa ketidakpastian.

Risiko ini perlu dianalisis untuk dapat direspons. Ada empat jenis respons risiko seperti avoid, accept, transfer, dan reduce.

Sebagai contoh, identifikasi risiko pelaksanaan pembangunan Pembangkit  Listrik Tenaga (PLT) EBT dengan menggunakan APBN antara lain dinilai dari sisi perencanaan, proses tender, kontrak, pelaksanaan, monitoring, pemeliharaan, pembayaran, dan serah terima aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×