Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Lebih lanjut, ia menjelaskan manfaat manajemen risiko di Ditjen EBTKE di antaranya adalah peningkatan kualitas mutu, mengurangi kejutan risiko yang tidak diinginkan, serta perlindungan kepada unit kerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ditjen EBTKE memiliki target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Strategis (Renstra) berdasarkan dari tugas fungsi Ditjen EBTKE yang tentu memiliki risiko berupa ketidakpastian.
Risiko ini perlu dianalisis untuk dapat direspons. Ada empat jenis respons risiko seperti avoid, accept, transfer, dan reduce.
Sebagai contoh, identifikasi risiko pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT dengan menggunakan APBN antara lain dinilai dari sisi perencanaan, proses tender, kontrak, pelaksanaan, monitoring, pemeliharaan, pembayaran, dan serah terima aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News