kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.032   32,00   0,19%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Kementerian ESDM bentuk satgas manajemen risiko untuk kawal pengembangan EBT


Jumat, 07 Agustus 2020 / 13:05 WIB
ILUSTRASI. Energi baru terbarukan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

Lebih lanjut, ia menjelaskan manfaat manajemen risiko di Ditjen EBTKE di antaranya adalah peningkatan kualitas mutu, mengurangi kejutan risiko yang tidak diinginkan, serta perlindungan kepada unit kerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditjen EBTKE memiliki target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Strategis (Renstra) berdasarkan dari tugas fungsi Ditjen EBTKE yang tentu memiliki risiko berupa ketidakpastian.

Risiko ini perlu dianalisis untuk dapat direspons. Ada empat jenis respons risiko seperti avoid, accept, transfer, dan reduce.

Sebagai contoh, identifikasi risiko pelaksanaan pembangunan Pembangkit  Listrik Tenaga (PLT) EBT dengan menggunakan APBN antara lain dinilai dari sisi perencanaan, proses tender, kontrak, pelaksanaan, monitoring, pemeliharaan, pembayaran, dan serah terima aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×