Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas penataan regulasi lintas subsektor di bawah ESDM.
Menurut Yuliot, pertemuan tersebut difokuskan pada kebutuhan harmonisasi aturan di sektor energi baru terbarukan (EBT), minyak dan gas bumi (migas), serta mineral dan batubara (minerba).
"Jadi, ini kami lagi lakukan perbaikan-perbaikan tata kelola, sehingga membutuhkan perbaikan regulasi. Itu yang kami bahas dengan Pak Menteri Hukum kemarin," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Sumur Minyak Rakyat Butuh Program Pembinaan Selama Empat Tahun
Yuliot menekankan, kolaborasi antar-kementerian menjadi kunci untuk memastikan regulasi sektor ESDM selaras dengan ketentuan hukum nasional. Penyusunan regulasi yang tepat juga diharapkan dapat mendorong transparansi, kepastian hukum, serta mempercepat realisasi investasi energi.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan sejumlah pembaruan kebijakan, mulai dari penyederhanaan izin, penguatan aspek lingkungan dan keselamatan kerja, hingga reformasi tata niaga energi di berbagai subsektor.
Selanjutnya: Tekanan Bertubi Emiten Pemilik Smelter HPAL, Nikel Terjepit tapi Harga Sulfur Melejit
Menarik Dibaca: VIDA Ingatkan Risiko Simpan Dokumen di Galeri HP, Ini Tips Aman Simpan Dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News