Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan program pembinaan sumur rakyat minimal perlu dijalankan selama empat tahun.
Pasalnya, pembinaan jangka panjang terhadap aspek keselamatan kerja dan lingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE) dalam pengelolaan sumur minyak rakyat ini penting.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno menuturkan, pembinaan sumur rakyat tidak bisa sekadar dilakukan dalam hitungan bulan, terlebih jika menyangkut aspek krusial seperti keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga: Pertamina Siap Membeli Minyak dari Sumur Rakyat
"Empat tahun. (Kalau) dia empat tahun tidak bagus, ya sudah go ahead," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (7/8).
Meski begitu, Tri memastikan hasil produksi dari sumur rakyat tetap dapat diserap, asalkan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.
"Bisa. Tapi 4 tahun dilakukan pembinaan terhadap K3 dan lingkungan," ujarnya.
Tri menambahkan, investasi untuk perbaikan aspek HSE pada sumur rakyat juga sudah mulai dilakukan.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkap potensi tambahan lifting minyak dari sumur rakyat bisa mencapai 100.000 barel per hari (bph). Potensi tersebut berasal dari lebih dari 30.000 sumur baru yang tersebar di tiga provinsi.
“Kalau satu sumur bisa produksi 3 barel saja, itu sudah 90.000 bph. Kalau satu barel saja, sudah 30.000 bph,” kata Djoko.
Baca Juga: Bos SKK Migas Ungkap Potensi 100 Ribu Barel Minyak dari Sumur Minyak Rakyat
Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring laporan dari provinsi lain yang belum terdata. Dalam hitungan SKK Migas, setiap sumur memiliki potensi produksi 3–5 barel per hari.
Sebagai informasi, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Dalam regulasi ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di sekitar wilayah sumur rakyat diwajibkan menyerap minyak produksi rakyat dengan harga 70–80% dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP).
Djoko menyebutkan, Pertamina telah menyatakan kesiapannya sebagai pembeli minyak dari sumur rakyat. Produksi tersebut nantinya akan dihitung sebagai tambahan lifting milik KKKS yang bersangkutan.
Selanjutnya: Kinerja Emiten Konstruksi Swasta Masih Variatif, Simak Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Warna Lipstik yang Membuat Wajah Cerah Menurut MUA Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News