kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM gandeng Petrokimia Gresik dan IPB kembangkan EOR


Senin, 13 Juli 2020 / 14:07 WIB
Kementerian ESDM gandeng Petrokimia Gresik dan IPB kembangkan EOR
ILUSTRASI. Ilustrasi PR Kementerian ESDM. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Setelah persiapan 18 tahun, Duri Steam Flood Project (DSF) sukses mengimplementasikan metode EOR untuk meningkatkan kapasitas produksi. Sejak tahun 1985, produksinya meningkat cukup tajam dan mencapai puncak produksi 296 juta barel pada tahun 1995. Produksinya kemudian terus turun dan saat ini kurang dari 100 MBOPD.

Sementara itu Direktur Produksi PT Petrokimia Gresik, I Ketut Rusnaya menjelaskan, PT Petrokimia Gresik memiliki unit produksi asam sulfat dengan kapasitas 2 x 1.800 TPD, sebagai sumber gas SO3 untuk bahan baku surfaktan.

Ia pun mengungkapkan, kerjasama dengan SBRC IPB terkait uji coba mini plant sebagai pabrik pembuatan surfaktan telah dilakukan sejak Maret 2020.

Dimana dalam kerjasama tersebut, PT Petrokimia Gresik menyuplai gas SO3 dari pabrik asam sulfat dan membeli bahan baku methyl ester yang diproduksi SBRC IPB di Gunung Putri, Bogor. Ia meyakini, pembangunan pabrik surfaktan skala besar dapat dibangun melalui sinergi bersama dengan Badan Litbang ESDM.

Baca Juga: Dikabarkan keluar dari Blok Masela, bagaimana bisnis hilir Shell di Indonesia?

Senada, pakar Surfaktan dan Bioenergi, SBRC IPB, Erliza Hambali menjelaskan, IPB telah mengoperasikan mini plant surfaktan untuk EOR/IOR di Gunung Putri Bogor sejak tahun 2018/2019.

Adapun, kapasitasnya mencapai 1-3 ton per hari dan menghasilkan produk surfaktan dengan IFT <= 10-3 dyne/cm. Mini plant surfaktan ini membutuhkan kontinyuitas suplai gas SO3. "Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan surfaktan yang diterima pasar," ujar Erliza.

Sementara itu, Kementerian ESDM menjelaskan, dalam upaya mendorong KKKS melakukan EOR, Pemerintah memberikan insentif berupa tambahan bagi hasil sebesar 10%. Ini tercantum dalam Permen ESDM Nomor 52/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. 

Beberapa cara EOR, antara lain teknologi steam flooding, CO2, bioteknologi, vibrasi, dan elektromagnetik, teknologi injeksi bahan kimia, peledakan reservoir dan perekahan nonkonvensional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×