Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya perbaikan tata kelola timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus digencarkan untuk menekan praktik tambang ilegal, penyelundupan, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi.
Untuk mempercepat perbaikan tata kelola dan memperketat pengawasan, Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas tentang Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di pelabuhan dan wilayah perairan Kabupaten Belitung.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pengiriman timah dari Pulau Belitung, mengurangi potensi kebocoran pendapatan negara, dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menegaskan bahwa pakta integritas ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menertibkan pengiriman timah yang selama ini kerap dilakukan tanpa dokumen lengkap.
“Kami melibatkan PT Timah selaku pemegang IUP di Belitung untuk mulai menertibkan pengiriman. Jangan sampai potensi pendapatan negara yang seharusnya dinikmati masyarakat justru hilang,” kata Bagus dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Baca Juga: MIND ID dan PT Timah Kembangkan Kemitraan dan Digitalisasi Pertambangan
Ia bilang, investigasi tim intelijen maritim Kejaksaan Agung menemukan pengiriman timah ilegal yang merugikan negara, termasuk aktivitas pengiriman yang intens pada akhir pekan. Untuk itu, kejaksaan terus memperbaiki tata kelola timah pasca kasus korupsi di PT Timah,
Bagus menegaskan pentingnya pencatatan manifest secara bersama dengan KSOP dan Dinas Perhubungan sebagai langkah analisis dan pengumpulan data yang menjadi landasan pelaporan maupun penindakan hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam, mengingat kekayaan alam yang kerap memicu godaan. Ia menekankan bahwa integritas berarti kesiapan menanggung konsekuensi baik maupun buruk, serta menjaga amanah agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga dalam penandatanganan pakta integritas yang dinilai sebagai langkah strategis memperkuat sinergi untuk optimalisasi penerimaan negara.
Restu menilai kerja sama dengan Kejaksaan, KSOP, Dishub, dan Pelindo bertujuan menciptakan ekosistem logistik pengiriman timah yang tertib, efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.
Dia menekankan bahwa PT Timah bertanggung jawab menciptakan nilai ekonomi bagi perusahaan dan juga memberikan kontribusi optimal bagi negara dan daerah. “Kami yakin sinergi ini akan berdampak positif pada penerimaan negara sekaligus mendorong praktik pertambangan yang lebih legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: PT Timah (TINS) Putuskan Bagikan Dividen Sebesar Rp 474,65 Miliar
Sementara itu, Kepala KSOP Tanjung Pandan, Bambang Chandra menilai penandatanganan pakta integritas menjadi sarana memperbaiki tata kelola pengiriman timah melalui sinergi lintas instansi.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto, menegaskan pihaknya bersama Pelindo berkomitmen mengelola dua pelabuhan pengiriman di Tanjung Batu dan Tanjung Ru.
Hendri menekankan pentingnya menjunjung prinsip legalitas sebagaimana diamanatkan UUD 1945, di mana pengelolaan kekayaan alam harus mendukung kemakmuran rakyat. Menurutnya, ketertiban dalam pendapatan PT Timah diharapkan mampu berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Selanjutnya: Membandingkan Kredit Tanpa Agunan Perbankan dan Fintech yang Masih Jadi Andalan
Menarik Dibaca: Edukasi Layanan Keuangan Digital, AFTECH & HukumOnline Gelar Sosialisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News