kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.506   31,00   0,20%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Kementerian ESDM Hibahkan Lahan Eks Kideco Jaya ke Pemkab Paser


Kamis, 11 Juli 2024 / 07:05 WIB
Kementerian ESDM Hibahkan Lahan Eks Kideco Jaya ke Pemkab Paser
ILUSTRASI. Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan realisasi investasi untuk pembangunan Kota Nusantara sejak 2023 sampai 29 Januari 2024 telah mencapai Rp47,5 triliun. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kideco Jaya Agung kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser. 

Hibah ini berupa sebagian tanah seluas 1.000 meter persegi yang akan digunakan untuk membangun akses jalan alternatif di Tokare.

Baca Juga: Proyek Gasifikasi Batubara Kideco Jaya Agung Dikebut

Kepala Pusat Pengelolaan BMN Sumartono mengatakan, tanah yang diserahkan, seluas 200 x 5 m2 atau 1.000 m2, di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dihibahkan untuk digunakan sebagai jalan alternatif di Tokare, Desa Batu Kajang, yang akan memudahkan warga untuk pergi ke sekolah, pasar, dan lokasi lainnya.

"Kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya warga Desa Batu Kajang," ujar Sumartono, Rabu (10/7).

Sumartono menjelaskan, akses jalan alternatif ini akan mempermudah mobilitas warga dan membuka peluang ekonomi baru di Tokare.

Baca Juga: Kideco Jaya Agung Produksi 25,4 Juta Ton Batubara Sepanjang Januari-Oktober 2023

Menurutnya, penyerahan hibah BMN ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah yang diajukan oleh Bupati Paser dengan nomor B.600.10.3/056/KP.1/XI/2023 pada tanggal 20 November 2023, yang juga telah disahkan oleh Menteri Keuangan dengan nomor S-443/MK.6/2024 pada tanggal 25 Juni 2024.

Sumartono berharap hibah BMN akan dilanjutkan dan didaftarkan sebagai aset daerah.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya menyampaikan terima kasih kepada PT Kideco Jaya Agung atas kepeduliannya terhadap masyarakat sehingga warga sebanyak 70 kepala keluarga yang bermukim di dekat bantaran Sungai Kandilo tidak lagi terisolasi pada musim hujan.

"Hibah ini merupakan bukti nyata komitmen PT Kideco Jaya Agung dalam memperbaiki taraf hidup di masyarakat di Kabupaten Paser," pungkas Katsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×