Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut ada peluang penambahan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Badan Usaha (BU) pemilik SPBU swasta tahun ini.
"Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, Yuliot bilang saat ini SPBU swasta telah mengajukan kuota impor mereka ke Direktorat Minyak dan Gas (Ditjen Migas) ESDM.
"SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Itu seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen migas," tambahnya.
Baca Juga: Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit
Sayangnya Yuliot belum bisa menjabarkan terkait volume impor yang diajukan oleh SPBU swasta dan jumlah kuota yang diberikan oleh Kementerian ESDM.
“Kita akan lihat terlebih dulu. Ini berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” jelas dia.
Sebelumnya dalam catatan Kontan, Kementerian ESDM akan memutuskan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) 2026 untuk badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil melalui rapat dengan jajaran Direktorat Migas.
Setelah itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia akan memutuskan opsi mana yang diberlakukan dalam impor BBM oleh SPBU swasta pada 2026.
Baca Juga: ESDM Hitung Ulang Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Guna Penuhi Permintaan
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dari kuota impor pada 2025.
“Itu (penambahan 10%) salah satu opsi,” ujar Dirjen Migas ESDM, Laode Sulaeman.
Adapun kebijakan itu, kata Laode, sudah diterapkan pemerintah pada 2025, dengan menambah kuota impor sebesar 10% dari 2024.
Selanjutnya: Nickel Notches 14-Month High After Vale Indonesia Halts Mining
Menarik Dibaca: Jadwal KRL Solo–Jogja untuk 3-4 Januari 2026, Ini Akhir Jam Tambahannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













