kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM kantongi valuasi 4 perusahaan mineral yang akan lakukan divestasi


Selasa, 27 Agustus 2019 / 18:58 WIB
Kementerian ESDM kantongi valuasi 4 perusahaan mineral yang akan lakukan divestasi
ILUSTRASI. Ilustrasi Kementerian ESDM


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan penghitungan nilai valuasi saham pada PT Galuh Cempaka dan PT Kasongan Bumi Kencana.

Dengan itu, Kementerian ESDM sudah mengantongi valuasi empat perusahaan mineral yang akan melakukan divestasi, termasuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Natarang Mining.

Kendati begitu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak masih enggan untuk membeberkan detail nilai valuasi yang telah dihitung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tersebut. Alasannya, Yunus mengatakan bahwa hitungan tersebut belum sepenuhnya final.

Yunus bilang, valuasi yang sudah didapat akan menjadi acuan dasar yang akan dievaluasi dan nantinya ditetapkan oleh tim lintas kementerian yang saat ini sudah terbentuk. Tim tersebut terdiri dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga: Pelaku industri otomotif minta pemerintah siapkan infrastruktur kendaraan listrik

Tim tersebut, sambung Yunus, sudah mulai bekerja dan tengah melakukan perhitungan detail. Khususnya pada analisa pasar dan discounted cash flow (DCF), termasuk tingkat weighted Average Cost of Capital (WACC) alias risiko dalam suatu perusahaan yang dihitung sebagai pengurang atau diskon dalam valuasi saham tersebut.

"Akan di-review oleh tim supaya prosesnya governance. Kita sudah menyusun rencana kerjanya," kata Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8).

Yunus menargetkan, hasil kerja dari tim ini sudah bisa didapatkan pada bulan Oktober 2019. Alasannya, Yunus membenarkan bahwa pihaknya memprioritaskan divestasi 20% saham PT Vale Indonesia yang memang jatuh tempo pada Oktober 2019 mendatang.

"Kita memang prioritaskan Vale, namun bukan berarti yang lain tidak (diproses)," sambung Yunus.

Baca Juga: Berikut sejumlah rencana AKR Corporindo (AKRA) untuk segmen BBM ritel

Hal itu juga diamini oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Pertimbangannya, kata Bambang, nilai cadangan mineral Vale yang masih besar sehingga memberikan daya tarik yang lebih bagi perusahaan nasional yang akan menyerap saham divestasinya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×