Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pelaksanaan lelang blok minyak dan gas bumi menanti kebijakan skema kontrak migas rampung.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan menjelaskan rencana penggunaan dua skema kontrak yakni cost recovery dan gross split masih harus menanti rampungnya kebijakan.
Baca Juga: Menteri ESDM minta proyek LNG Abadi Masela dipercepat
"Secara teknis harus dikaji dulu untuk menentukan ini cost recovery atau gross split, tapi semuanya harus dilaporkan dulu karena ini kan merupakan kebijakan," jelas Mustafid ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (20/2).
Asal tahu saja, Menteri ESDM Arifin Tasrif memang berencana memberikan opsi dua skema kontrak bagi perusahaan migas.
Untuk itu, Kementerian ESDM masih harus menyusun kebijakan yang baru demi mengakomodir niatan tersebut.
Mengutip catatan Kontan.co.id, pemerintah berencana memulai lelang 10 sampai 12 blok migas pada kuartal pertama tahun ini.
Mustafid yang dikonfirmasi soal blok mana saja yang akan dilelang masih belum mau buka-bukaan soal ini.
"Ada beberapa potensi, tapi masih belum karena masih harus nunggu opsi gross split sama cost recovery yang disampaikan," jelas Mustafid.