kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Kementerian ESDM mulai lelang 12 WK Migas pada kuartal I/2020


Rabu, 15 Januari 2020 / 19:47 WIB
Kementerian ESDM mulai lelang 12 WK Migas pada kuartal I/2020
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan (kanan) berbincang dengan Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas Shinta Damayanti (kiri) disela-sela acara kunjungan lapangan ke Blok Pangkah di Gresik, Jawa Timur, Jumat (31/8). PT Saka Energi Indon


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

Mustafid melanjutkan, pihaknya berharap ke-12 WK Migas yang dilelang dapat menarik minat Badan Usaha (BU).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, lelang WK Migas direncanakan tetap akan menyediakan dua jenis PSC yakni Gross Split dan Cost Recovery.

"Untuk WK baru sedang disiapkan dua dokumen lelang yakni Gross Split dan Cost Recovery, split masing-masing berapa. Jadi agak butuh waktu, kita akan bandingkan supaya keekonomian sama," jelas Djoko.

Selain upaya lelang, Djoko menjelaskan Kementerian ESDM siap memberikan insentif demi mendorong percepatan rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) lapangan minyak dan gas bumi (migas).

Baca Juga: Defisit neraca perdagangan Desember 2019 tercatat US$ 28,2 juta

"Kita minta Badan Usaha (BU) segera eksekusi PoD, (sampaikan) minta insentif apa, kita kasih," terang Djoko.

Djoko mengungkapkan, ada sekitar 42 rencana pengembangan yang belum dieksekusi. Selain upaya tersebut, Kementerian ESDM juga tetap akan melaksanakan upaya-upaya tradisional seperti pengeboran serta pelaksanaan Enhanced Oil Recovery (EOR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×