kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM siap beri insentif demi kejar target lifting


Selasa, 14 Januari 2020 / 16:31 WIB
Kementerian ESDM siap beri insentif demi kejar target lifting
ILUSTRASI. Ilustrasi PR Kementerian ESDM. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku siap memberikan insentif demi mendorong percepatan rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) lapangan minyak dan gas bumi (migas).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko SIswanto menjelaskan, upaya ini sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan lifting dan produksi migas.

Baca Juga: Begini rencana Pertamina mengembangkan bisnis SPBU tahun ini

"Kita minta Badan Usaha (BU) segera eksekusi PoD, (sampaikan) minta insentif apa, kita kasih," terang Djoko ditemui di kantornya, Selasa (14/1).

Djoko mengungkapkan, ada sekitar 42 rencana pengembangan yang belum dieksekusi. Selain upaya tersebut, Kementerian ESDM juga tetap akan melaksanakan upaya-upaya tradisional seperti pengeboran serta pelaksanaan Enchanced Oil Recovery (EOR).

"Kita (juga) legalkan lapangan-lapangan tua yang selama ini dikelola masyarakat dan reaktivasi sumur yang dulu ditutup meski kecil sekitar 2 ribu barel," kata Djoko.

Asal tahu saja, lifting minyak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada tahun 2020 mencapai 755 ribu barel per hari (bph).

Baca Juga: ESDM pangkas jatah Impor crude Pertamina

Dalam catatan Kontan.co.id, pada tahun 2019 realisasi lifting minyak sebesar 746.000 bopd atau 96,3% dari target APBN yang ditetapkan sebesar 775.000 bopd. Sementara realisasi lifting gas 5.934 mmscfd atau 84,8% dari target APBN sebesar 7.000 mmscfd..




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×