kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kementerian ESDM Susun Regulasi Pensiun Dini PLTU


Senin, 28 November 2022 / 18:37 WIB
Kementerian ESDM Susun Regulasi Pensiun Dini PLTU
ILUSTRASI. Kementerian ESDM sedang menyusun regulasi untuk mendukung rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/POOL/nym.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun regulasi untuk mendukung rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, penyusunan regulasi berupa Peraturan Menteri ini dalam tahapan inventarisasi.

Beleid ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.

"Kalau sudah ada datanya tinggal dibahas saja antara unit lembaga Kementerian dan DPR," jelas Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Senin (28/11).

Baca Juga: Menteri ESDM Ungkap Tantangan Industri Migas di Era Transisi Energi Bersih

Arifin menjelaskan nantinya beleid tersebut juga bakal memuat daftar PLTU yang akan dipensiunkan. Kendati demikian, daftar nama PLTU tersebut bersifat rekomendasi.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengungkapkan, roadmap pensiun dini PLTU sedang disiapkan.

"Kita sudah ada 30-an (PLTU) yang kita lakukan assesment. Tapi mana yang bisa dilakukan (dipensiunkan), kan harus ada yang tertarik untuk membiayai," ungkap Dadan di Kementerian ESDM, Senin (28/11).

Dadan melanjutkan, dibutuhkan peran instansi maupun pihak yang bisa memberikan kompensasi untuk percepatan pensiun dini PLTU. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Baca Juga: Menteri ESDM: Proyek DME Bukit Asam (PTBA) Masih Butuh Insentif

Kontan.co.id mencatat, skema pendanaan transisi energi melalui JETP memiliki target investasi US$ 20 miliar. Sebagian dana difokuskan untuk program pensiun dini PLTU.

Asal tahu saja, skema pendanaan JETP terdiri atas US$ 10 miliar yang berasal dari pendanaan publik berupa pinjaman lunak dan hibah. Sisanya US$ 10 miliar berasal dari pendanaan swasta yang dikoordinatori oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×