kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM targetkan perpres tentang harga listrik EBT bisa terbit Agustus 2020


Kamis, 06 Agustus 2020 / 16:27 WIB
Kementerian ESDM targetkan perpres tentang harga listrik EBT bisa terbit Agustus 2020
ILUSTRASI. Ilustasi energi baru terbarukan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan presiden (Perpres) tentang pembelian tenaga listrik energi  terbarukan (EBT) oleh PT PLN (Persero) tampaknya bakal segera terbit. Kementerian ESDM menargetkan beleid tersebut bisa rampung pada bulan Agustus 2020.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, Rancangan Perpres (RPerpres) sudah melalui proses pembahasan bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada pembahasan dari Kemenkum-HAM untuk finalisasi, sebelum disampaikan kepada Setneg dan Presiden," kata Ida dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (6/8).

Baca Juga: Bauran pembangkit EBT masih 14%, begini strategi PLN untuk meningkatkannya

Ida bilang, Kementerian ESDM berhadap Perpres ini bisa segera rampung dan diterbitkan pada bulan Agustus ini. "Kita berharap sih target Agustus ya. Tapi kita enggak bisa memburu-buru Kemenkum-HAM. Kalau dari ESDM mau cepat, target Agustus karena sudah lama juga kita membahas ini," sebutnya.

Perpres ini diklaim bakal memberikan dorongan yang positif bagi pengembangan EBT dalam bauran kelistrikan. Pasalnya, Perpres ini  bakal mengatur formula tarif listrik dari sumber EBT agar bisa lebih kompetitif.

Sebelumnya Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto menegaskan bahwa penyusunan Perpres ini sangat penting dan mendesak demi bisa mengakselerasi bauran energi hijau.

Toto, sapaan akrabnya, mengakui bahwa pengembangan listrik EBT masih belum optimal. Berkaca dari realisasi tiga sampai empat tahun terakhir, setrum dari energi hijau hanya tumbuh sekitar 500 Megawatt (MW) per tahun.

Realisasi tersebut masih mini. Hingga saat ini realisasi listrik EBT baru sebesar 10,4 Gigawatt (GW) atau hanya 2,4% dari total potensi EBT di Indonesia yang ditaksir mencapai 442 GW.

Di sisi lain, ada target bauran EBT yang harus dikejar sebesar 23% pada tahun 2025. Hingga saat ini, total bauran EBT baru mencapai 9,15%. Khusus di sektor kelistrikan, hingga Mei 2020 baru sekitar 14,21% porsi EBT dari produksi listrik nasional.

"Sehingga ini gap-nya signifikan, dan ini perlu ada upaya percepatan. Inilah tantangan kami, harus mempunyai extra ordinary effort untuk mencapai ke sana," jelas Toto dalam webinar yang digelar pekan lalu.

Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah melakukan restrukturisasi dan refocusing program EBT, termasuk di dalamnya membuat kebijakan yang lebih menarik bagi investasi dan pengembangan listrik EBT. Sehingga bisa semakin kompetitif untuk bersaing dengan energi fosil.

Baca Juga: Hingga Mei 2020, bauran energi untuk produksi listrik masih dikuasai batubara

Menurut Toto, Perpres tersebut akan mengatur mengenai skema harga listrik EBT dan insentif yang dibutuhkan agar setrum dari energi hijau bisa semakin bertumbuh. "Dulu harga EBT hanya Permen (Peraturan Menteri ESDM), sekarang diangkat ke Perpres," sambung Toto.

Kata dia, peran pemerintah memang sangat penting bagi pengembangan EBT, termasuk dengan memberikan insentif. Pasalnya, pemanfaatan EBT di Indonesia masih di fase awal (inisiasi). Pada fase ini, pemerintah perlu mematangkan pasar serta membangun kepercayaan investor dan mempromosikan pengurangan biaya.

"Indonesia masih dalam tahap awal untuk EBT, kebijakan energi harus membangun kepercayaan bagi investor dan mendorong biaya-biaya itu turun, efisiensi. Kita masih dalam tahap itu, antara lain itu lah pertimbangan dalam menyusun Perpres," pungkas Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×