kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Periode Kedua April 2025 Sebesar US$ 120,20 Per Ton


Kamis, 17 April 2025 / 07:29 WIB
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Periode Kedua April 2025 Sebesar US$ 120,20 Per Ton
ILUSTRASI. Foto udara kapal tongkang bermuatan batubara menyusuri Sungai Batanghari di kawasan Tanggo Rajo, Gentala Arasy, Jambi, Kamis (10/4/2025).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara periode kedua April 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar US$ 120,20 per ton.

HBA periode kedua April 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025 turun sebesar US$ 3,12 atau lebih rendah 2,53% dibandingkan dengan HBA periode pertama April 2025 sebesar US$ 123,32 per ton.

"Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA April 2024 US$ 121,13 (year on year) per ton, maka HBA periode kedua April 2025 turun tipis sebesar US$ 0,93 atau turun 0,77%," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya dalam keterangan resmi, Rabu (16/4).

Baca Juga: Menteri ESDM Minta Proyek RDMP Balikpapan Dirampungkan Lebih Cepat dari Jadwal

HBA periode kedua April 2025 ini, lanjut Chrisnawan, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua April 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.

Mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.

"Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu," jelas Chrisnawan.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Ubah Periode Izin Impor BBM, Larang Ekspor Minyak Mentah

Adapun nilai masing-masing HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode kedua April 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 April sampai dengan 30 April 2025, yaitu sebagai berikut:

  1. HBA (6.322 GAR) sebesar US$ 120,20 (turun 2,53% dibandingkan HBA Periode Pertama April 2025);
  2. HBA I (5.300 GAR) sebesar US$ 78,46 (naik 0,08% dibandingkan HBA I Periode Pertama April 2025);
  3. HBA II (4.100 GAR) sebesar US$ 50,07 (naik 1,07% dibandingkan HBA II Periode Pertama April 2025) ; dan
  4. HBA III (3.400 GAR) sebesar US$ 34,32 (naik 4,92% dibandingkan HBA III Periode Pertama April 2025). (Parulian Sitinjak/SF) 

Selanjutnya: Viral di TikTok, Tas Mewah Anda Ternyata Diproduksi di China?

Menarik Dibaca: Cara Menarik Saldo LinkAja di ATM BCA 2025, Sangat Praktis Tanpa Kartu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×