kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,26   0,83%
  • KOMPAS100 1.105   10,12   0,92%
  • LQ45 877   10,37   1,20%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 539   4,27   0,80%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 135   0,60   0,45%
  • IDXQ30 149   1,41   0,96%

Kementerian ESDM Ungkap Pembangunan Refinery Bauksit Berjalan Sangat Lambat


Senin, 01 Januari 2024 / 16:00 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Pembangunan Refinery Bauksit Berjalan Sangat Lambat
ILUSTRASI. Produksi bauksit PT Aneka Tambang Tbk (Antam)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melihat perkembangan pembangunan refinery bauksit belum ada perkembangan yang berarti hingga kini. 

“(Perkembangan refinery bauksit) ya masih sama seperti sebelumnya, mandek yang 8 proyek itu,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif ditemui di Gedung ESDM, Jumat (29/12). 

Irwandy menegaskan, kelanjutan proyek refinery bauksit merupakan tanggung jawab pelaku usaha karena sebelumnya pemerintah telah memberikan kesempatan selama tiga tahun untuk mengebut pembangunan setelah keluarnya UU No 3 Tahun 2020. 

Seharusnya jika merujuk UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan agar tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah. 

Baca Juga: Buntut Larangan Ekspor Berdampak PHK di Sektor Bauksit

Namun, lewat tiga tahun diundangkan, setelah Kementerian ESDM mengecek langsung di lapangan,  perkembangan pembangunan refinery bauksit masih sangat minim.

“Padahal mereka mau berjanji mengikuti UU yang berlaku,” imbuhnya. 

Maka itu, pemerintah tegas memberlakukan moratorium ekspor bijih bauksit pada pertengahan 2023 lalu. 

Sejauh ini, Irwandy menyatakan, pemerintah masih terus melihat perkembangan pembangunan refinery. Nantinya perihal sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Sesuai UU yang berlaku, ya mereka dapat sanksinya. Sudah ada semua sampai terakhir pencabutan (izin),” tandas Irwandy. 

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut dari 12 fasilitas pemurnian (refinery) yang dibangun, sebanyak 4 refinery sudah beroperasi. Sisanya 8 refinery bauksit tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tercatat 7 dari 8 smelter yang dibangun, masih  berupa tanah lapang. 

Baca Juga: Ini Dampak Bagi Perusahaan Tambang Pasca Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit

Sejumlah perusahaan bauksit itu ialah PT Quality Sukses Sejahtera (IUP), PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Laman Mining, dan PT Borneo Alumina Indonesia.  

Sedangkan, 4 fasilitas pemurnian yang telah beroperasi di dalam negeri yakni milik PT Indonesia Chemical Alumina memproduksi Chemical Grade Alumina (CGA), PT Bintan Alumina Indonesia produksi Smelter Grade Alumina (SGA), PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), dan PT WHW Ekspansi juga memproduksi SGA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×